Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Kompas.com - 06/08/2023, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubugan Laut Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Departemen Keamanan Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan menggelar Joint Exercise ISPS Code Fasilitas Pelabuhan selama 2 hari, mulai 7-8 Agustus 2023, di Pelabuhan Batam.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Rivolindo mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan untuk menghadapi tantangan ancaman terkait ISPS Code.

"Seperti diketahui penerapan ISPS Code di Indonesia merupakan langkah yang strategis dalam menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan serta memastikan kelancaran operasional. Dalam dunia yang terus berkembang, tantangan keamanan maritim semakin kompleks dan membutuhkan tindakan yang tegas serta sinergi dari semua pihak terkait," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Kemenhub Klaim Jumlah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Terus Turun

Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain capacity building, drill, dan exercise. Kegiatan capacity building diisi dengan pemberian materi training oleh para instruktur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Departemen Keamanan Luar Negeri AS.

Sedangkan pada hari kedua, kegiatan diisi dengan Apel Joint Exercise Isps Code bersama Departemen Keamanan Luar Negeri AS dan Departemen Keamanan Dalam Negeri dari Australia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman mendalam tentang praktik terbaik dan strategi inovatif dalam mengelola keamanan kapal beserta fasilitas pelabuhan.

"Kegiatan ini tentunya menjadi kesempatan berharga bagi kita untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dan teknologi terkini guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan dalam sektor maritim," ujar Rivolindo.

Baca juga: Operasional Komersial LRT Jabodebek Mundur, Kemenhub: Kemungkinan Jadi 20 atau 30 Agustus 2023

Kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan (The International Ship and Port Facility Security Code–ISPS Code) merupakan aturan untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.

Aturan ini dikembangkan sebagai tanggapan terhadap ancaman yang dirasakan dapat terjadi terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan pasca serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Untuk memastikan agar pelaksanaan dan implementasi ISPS Code di Indonesia dapat berjalan baik dan konsisten, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku kepentingan.

Baca juga: Jokowi Minta LRT Jabodebek Tidak Tergesa-gesa Dioperasikan, Kemenhub: Kami Siapkan Dulu Segala Sesuatunya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com