Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang BUMN Waskita Tembus Rp 84 Triliun, 5 Tahun Tak Pernah Untung

Kompas.com - 08/08/2023, 19:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk baru-baru ini mengumumkan penundaan pembayaran utang yang sudah jatuh tempo. Imbasnya, perdagangan saham emiten berkode WSKT ini dibekukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Utang BUMN yang berkantor pusat di Cawang, Jakarta Timur ini memang sangat besar. Selain itu, perusahaan juga tak pernah mencatatkan untung alias selalu rugi selama lima tahun berturut-turut

Mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan, laporan neraca keuangan memperlihatkan total utang perusahaan sudah menembus Rp 84,31 triliun.

Utang Waskita Karya ini terdiri dari utang jangka pendek Rp 22,79 triliun dan utang jangka panjang Rp 61,51 triliun.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Utang, Saham BUMN Waskita Karya Dibekukan

Misalnya saja untuk utang jangka pendek yang segera jatuh tempo kurang dari setahun, Waskita Karya harus membayar ke bank Rp 868,37 miliar, surat utang jangka menengah mendekati jatuh tempo Rp 250 miliar, dan utang obligasi Rp 6,566 triliun.

Bandingkan dengan asetnya yang berupa kas dan setara kas Waskita Karya yang hanya Rp 1,72 triliun. Artinya, kas yang dimiliki perusahaan sangat jauh dari cukup untuk membayar utang yang segera jatuh tempo.

Perusahaan memang tercatat memiliki total aset sebesar 96,32 triliun. Namun sebagian besar berupa aset tidak lancar yakni sebesar Rp 72,15 triliun. Sementara ekuitas (modal) perusahaan hanya Rp 12 triliun.

Karena tak sanggup membayar pinjaman, Waskita Karya beberapa kali mengajukan penundaan bayar kepada para krediturnya melalui pengadilan.

Masih berujuk pada Laporan Keuangan Kuartal II-2023, Waskita Karya juga mencatatkan rugi sebesar Rp 2,23 triliun.

Baca juga: Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Sebelumnya, sepanjang tahun 2022 lalu Waskita Karya mencatat kerugian bersih Rp 1,9 triliun, lalu tahun 2021 merugi Rp 1,1 triliun, bahkan di tahun 2020 mencatatkan rekor kerugian Rp 7,38 triliun.

Dugaan manipulasi laporan keuangan

Kementerian BUMN sebelumnya juga mencium aroma tidak sedap pada laporan keuangan Waskita Karya.

Kecurigaan manipulasi laporan keuangan agar kinerjanya tampak baik itu dibeberkan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Padahal, perusahaan itu juga berstatus perseroan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Tiko mencontohkan, salah satu dugaan kuat dari Kementerian BUMN, Waskita dicurigai memoles laporan keuangan arus kasnya (cashflow) yang lancar, padahal kondisi sebenarnya tengah kesulitan.

Baca juga: Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

"Seperti Waskita, seperti Wika ini memang pelaporan keuangannya ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya, artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenernya," beber Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo.

Tiko menyebut, saat ini pihaknya tengah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan investigasi laporan keuangan yang disajikan Waskita Karya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com