Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sanggup Bayar Utang, Saham BUMN Waskita Karya Dibekukan

Kompas.com - Diperbarui 08/08/2023, 18:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) disuspensi alias penghentian perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat tak sanggup membayar utang pokok dan bunga yang sudah jatuh tempo.

Penghentian perdagangan saham Waskita Karya akibat masalah penundaan pembayaran utang sendiri sejatinya bukan sekali. Keuangan BUMN karya ini memang karut marut lantaran terus merugi dan tengah menghadapi masalah serius karena tumpukan utang yang menggunung.

Mengutip keterangan yang dipublikasikan di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penghentian saham Waskita Karya tersebut berdasarkan surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023.

Surat itu berisi perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Baca juga: Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

"Maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk," tulis BEI.

Suspensi saham Waskita Karya di seluruh perdagangan di pasar modal terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman BEI lebih lanjut.

Sebelum terkena suspensi saham baru-baru ini, saham Waskita Karya juga dilarang diperdagangkan sementara waktu oleh BEI pada Mei 2023.

Masalahnya masih sama, yakni perusahaan pelat merah itu pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Pembayaran seharusnya pada 8 Mei 2023.

Baca juga: Derita Waskita: Terjerat Utang Jumbo, Duitnya Diduga Dikorupsi Berjemaah

Sulit membayar utang

Mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan, laporan neraca keuangan memperlihatkan total utang perusahaan sudah menembus Rp 84,31 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp 22,79 triliun dan utang jangka panjang Rp 61,51 triliun.

Misalnya saja untuk utang jangka pendek yang segera jatuh tempo kurang dari setahun, Waskita Karya harus membayar ke bank Rp 868,37 miliar, surat utang jangka menengah mendekati jatuh tempo Rp 250 miliar, dan utang obligasi Rp 6,566 triliun.

Bandingkan dengan asetnya yang berupa kas dan setara kas Waskita Karya yang hanya Rp 1,72 triliun. Artinya, kas yang dimiliki perusahaan sangat jauh dari cukup untuk membayar utang yang segera jatuh tempo.

Perusahaan memang tercatat memiliki total aset sebesar 96,32 triliun. Namun sebagian besar berupa aset tidak lancar yakni sebesar Rp 72,15 triliun. Sementara ekuitas (modal) perusahaan hanya Rp 12 triliun.

Baca juga: Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Karena tak sanggup membayar pinjaman, Waskita Karya beberapa kali mengajukan penundaan bayar kepada para krediturnya melalui pengadilan.

Masih berujuk pada Laporan Keuangan Kuartal II-2023, Waskita Karya juga mencatatkan rugi sebesar Rp 2,23 triliun.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2022 lalu Waskita Karya mencatat kerugian bersih Rp 1,9 triliun, lalu tahun 2021 merugi Rp 1,1 triliun, bahkan di tahun 2020 mencatatkan rekor kerugian Rp 7,38 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com