Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Keuangan Karut-marut, Waskita Diserahi Proyek Terbanyak di IKN

Kompas.com - 09/08/2023, 09:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk baru-baru ini mengumumkan tak mampu membayar utang yang sudah jatuh tempo. Imbasnya, perdagangan saham emiten berkode WSKT ini dibekukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Utang BUMN yang berkantor pusat di Cawang, Jakarta Timur ini memang sangat besar. Kinerja keuangannya juga sangat bermasalah, perusahaan juga tak pernah mencatatkan untung alias selalu rugi selama lima tahun berturut-turut

Mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan, laporan neraca keuangan memperlihatkan total utang perusahaan sudah menembus Rp 84,31 triliun.

Utang Waskita Karya ini terdiri dari utang jangka pendek Rp 22,79 triliun dan utang jangka panjang Rp 61,51 triliun. Masalah BUMN karya ini tak sampai di situ saja, perusahaan ini juga kerap digugat di pengadilan oleh para kreditur maupun vendornya.

Baca juga: Meski Didera Utang Rp 84 Triliun, Gaji Karyawan Waskita Tetap Dibayar

Proyek terbanyak di IKN

Kendati keuangannya compang-camping, Waskita Karya tercatat menjadi perusahaan konstruksi dengan porsi garapan proyek terbesar di Ibu Kota Negara (IKN) dengan total Rp 4,33 triliun, dari total nilai sebesar Rp 7,22 triliun yang digarap BUMN karya.

Sebagai pembanding, BUMN karya lainnya PT PP Tbk (PTPP) menerima total nilai kontrak dari IKN sebesar Rp 4,15 triliun per akhir Juni 2023.

Lalu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) juga mendapat total kontrak proyek IKN mencapai Rp 3,48 triliun. Sementara itu, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengerjakan tujuh proyek di IKN senilai Rp 2,9 triliun.

Proyek IKN garapan Waskita itu meliputi, Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang.

Baca juga: Utang BUMN Waskita Tembus Rp 84 Triliun, 5 Tahun Tak Pernah Untung

Lalu, Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, Proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3.

Terakhir Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang baru saja penandatangan kontrak pada awal Juli 2023 lalu.

Rinciannya, progres proyek Jalan Lingkar Sepaku 4 mencapai 48,13 persen, Tol Segmen 5A mencapai 33,67 persen, Gedung Sekretariat Presiden 21,18 persen, Gedung Kemenko 3 mencapai 5,73 persen, Gedung Kemenko 4 mencapai 11,26 persen, dan proyek IPAL 1,2,3 mencapai 3,49 persen.

Penyelesaian utang Waskita Karya

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengaku pemerintah membuka opsi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk Waskita Karya yang tidak mampu membayar utang.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Utang, Saham BUMN Waskita Karya Dibekukan

Seperti diketahui, Waskita mengumumkan tidak dapat melakukan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

Erick Thohir menuturkan, pihaknya saat ini tengah duduk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas persoalan Waskita Karya tersebut.

"Itu yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kemarin kita, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrutkturisasi total, ini yang kita dorong," ujarnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kendati ia enggan membeberkan kepastikan terkait rencana PKPU tersebut lantaran masih berupa opsi.

"Saya enggak mau jawab dulu," imbuh dia.

Adapun jumlah pokok surat utang Seri B yang harusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp 135,5 miliar dengan bunga tetap sebesar 10,75 persen per tahun.

Baca juga: Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com