Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah? Simak Cara dan Biayanya

Kompas.com - 25/08/2023, 07:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ternyata tiang listrik PLN yang berada di depan rumah atau tanah pekarangan masyarakat bisa dipindahkan.

Hal ini karena tiang listrik di dekat halaman rumah cukup mengganggu dan berpotensi bahaya saat sewaktu-waktu terjadi korsleting listrik.

Jika ingin memindahkan tiang listrik di sekitar rumah, masyarakat dapat menghubungi petugas PT PLN (Persero).

Pelanggan dapat mengajukan pemindahan ting listrik PLN ini secara langsung maupun melalui PLN Mobile.

Baca juga: Truk Tabrak Tiang Listrik, 13 Perjalanan KRL Jabodebek Terganggu dan 8 Perjalanan Dibatalkan

Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Gunawan menyebut, saat ini di Jakarta sudah sangat sedikit wilayah yang memiliki tiang listrik.

Hal ini lantaran sudah 90 persen lebih kabel tegangan menengah PLN ditanam di bawah tanah.

Namun, jika masyarakat masih mendapati tiang listrik di lokasi rumahnya dan ingin agar tiang listrik itu dipindahkan, bisa langsung melaporkannya ke PLN baik secara langsung, ataupun melalui PLN Mobile.

Baca juga: Cara dan Biaya Memindahkan Tiang Listrik PLN di Depan Rumah

Gunawan mengingatkan agar masyarakat mengecek terlebih dahulu apakah benar tiang tersebut milik PLN atau bukan.

Karena, saat ini banyak provider telekomunikasi atau lainnya memasang tiang juga untuk pendistribusian provider mereka. Harus dipastikan, karena mungkin masyarakat selalu melihat kalau ada tiang, ada kabel, itu PLN,” kata dia kepada Kompas.com, ditulis Jumat (25/8/2023).

Gunawan menambahkan, nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan petugas PLN akan datang untuk melakukan survei.

“Kalau misalkan ada warga masyarakat yang ingin melakukan agar ada pergeseran tiang atau perubahan posisi, dikarenakan ada perubahan layout rumah atau pengembangan bangunan, itu bisa langsung apply di aplikasi PLN, dengan melaporkan di kolom keluhan pelanggan, petugas kami nanti akan menindaklanjuti,” kata dia.

Baca juga: Cara Memindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah lewat PLN Mobile

 


Sementara itu terkait dengan biaya, Gunawan mengatakan hal tersebut dihitung berdasarkan hasil dari survei petugas PLN. Biaya pemindahan tiang listrik akan berbeda tergantung lokasinya.

“Tidak bisa disamakan. Misalkan, saat ditemukan tiang PLN yang jika digeser dapat merubah konstruksi jaringan, sehingga membuat kabel PLN terlalu rendah,” ungkapnya.

Pasalnya, pemindahan tiang listrik ini tergolong pekerjaan yang sangat bergantung dengan kondisi. Hal ini berbeda dengan penyambungan dan pemasangan yang telah memiliki standar tersendiri.

"Misalnya, tiang tidak bisa dicabut pasang, bisanya dipotong, berarti otomatis PLN harus nyediakan tiang baru. Atau misalnya, tiangnya harus pakai pengencang karena posisinya di belokan, itu biayanya beda lagi,” terang dia.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com