Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PLN soal Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta

Kompas.com - 08/06/2022, 19:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) angkat suara terkait viralnya sebuah unggahan di media sosial Twitter yang mengeluhkan pengenaan biaya pemindahan tiang listrik senilai Rp 74,3 juta kepada salah satu pelanggan. PLN memastikan telah melakukan koordinasi dengan pelanggan tersebut.

Mulanya akun Twitter @anafis_196 menggunggah lampiran surat dari PLN Rayon Bangli, Bali tertanggal 14 Februari 2022, kepada salah satu pelanggan. Surat itu berisikan jawaban terkait permohonan pelanggan perihal penggeseran tiang listrik.

Mengutip unggan tersebut, Rabu (8/6/2022), surat itu merinci biaya-biaya yang perlu ditanggung pelanggan untuk proses penggeseran tiang listrik, yang secara total sebesar Rp 74.308.491. Pada surat itu juga dijelaskan proses selanjutnya yang perlu ditempuh pelanggan terkait proses pembayaran.

Baca juga: Tak Ada BUMN di Daftar Sponsor Formula E, Ahmad Sahroni Sindir PLN?

"Udah nitip tiang di tanah milik warga, gak bayar sewa, gak bayar asuransi jika terjadi musibah, eh.. giliran saat minta dipindah, biayanya ditagih ke pemilik tanah. Krng gak waras gimana coba, tuh pe el n,” tulis akun tersebut.

Mengenai hal itu, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Bali I Made Arya menjelaskan, bahwa besarnya biaya yang dikenakan karena pada posisi tiang listrik tersebut terdapat pula gardu yang perlu dipindahkan.

"Yang case (persoalan) di Bangli itu, di lokasi yang di geser bukan hanya tiang saja, tetapi juga gardu 100 Kva beserta box panel-nya," ujarnya kepada Kompas.com Rabu (8/6/2022).

Menurut dia, pihak PLN pun telah berkoordinasi dan berkomunikasi persoalan itu dengan pelanggan tersebut terkait detil pengenaan biaya. Ia pun menegaskan, bahwa biaya tersebut bukanlah pungutan liar (pungli)

Arya bilang, biaya itu merupakan penghitungan dari biaya material, kWh yang tidak tersalurkan saat dilakukan pemindahan, serta biaya jasa karena pekerjaan tersebut harus dikerjakan oleh pihak ketiga atau mitra PLN dengan tetap di bawah pengawasan PLN.

"Terkait masalah tersebut tim kami sudah berkoordinasi, komunikasikan lebih detail dengan pelanggan terkait. Setelah dijelaskan pelanggan paham dan mengerti terkait biaya tersebut. Biaya itu bukan pungli," kata dia.

Ia menambahkan, bila biaya yang dikenakan terasa mahal, maka pelanggan bisa mengajukan surat permohonan keringanan kepada PLN. Menurut Arya, PLN akan berupaya membantu pelanggan agar biayanya bisa ditekan.

Kondisi ini juga diterapkan pada pelanggan tersebut, yang setelah dilakukan komunikasi antara kedua pihak, ditemukan opsi terkait pemindahan tiang dan gardu listrik yang lebih meringankan pelanggan.

"Jadi pelanggan bisa mengajukan surat permohonan keringanan dan biasanya bisa kami bantu dengan menggunakan material bekas, namun masih handal atau layak pakai sehingga biayanya bisa lebih ringan," jelasnya.

Baca juga: Erick Thohir Bela Sri Mulyani Tambah Subsidi untuk PLN dan Pertamina


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com