Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Indonesia-Australia Teken MoU Pilot Pertukaran Pengembangan Keterampilan

Kompas.com - 25/08/2023, 14:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

‎KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia terrus memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Terbaru, kedua negara menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pilot ‎Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi dan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Penny William ‎PSM di Jakarta, Jumat (25/8/2023).‎

Anwar mengatakan, Mou tersebut merupakan perubahan atas Proyek Percontohan Pertukaran Pengembangan Keterampilan atau MoU on Skills Development Exchange Pilot Project.

Proyek percontohan tersebut berada di bawah kerangka kerja sama ‎Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah ditandatangani ‎pada 4 Maret 2019.‎

Baca juga: IA-CEPA Berlaku, Indonesia Berpeluang Ekspor Alat Kesehatan ke Australia

Pilot project tersebut ditujukan untuk membuka peluang pertukaran individu yang memiliki keterampilan ‎agar dapat bekerja dalam waktu jangka pendek enam bulan di perusahaan yang berdomisili di Indonesia atau ‎Australia,” ujar Anwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Proyek tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat melatih dan meningkatkan keterampilan individu dengan bekerja di sektor ‎tertentu sesuai latar belakang keahliannya.‎

Anwar mengungkapkan bahwa implementasi dari MoU ‎tersebut belum dapat berjalan secara maksimal, baik dari manfaat maupun pemenuhan target kuota sesuai yang kesepakatan pihak Australia-Indonesia.‎

Sebab, kata dia, penerapan proyek tersebut mengalami beberapa kendala dan ‎tantangan selama sekitar empat tahun MoU diberlakukan.

Baca juga: Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta Temukan MoU antara DEMA dengan Sponsor, Nilainya Rp 160 Juta

‎"(Kendala itu) termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction atau pembatasan perbatasan," ucap Anwar.‎

Menyadari adanya tantangan dan kendala, lanjut dia, pemerintah kedua negara melalui koordinator Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) dan Department of Foreign Affairs and ‎Trade of Australia berinisiatif untuk melakukan review MoU tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu usaha untuk ‎memperbaiki proses dan mekanisme pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing ‎negara, sehingga MoU dapat memberikan keuntungan lebih dan mudah diterapkan.‎

"Alhamdulillah atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan Kemenaker RI, (akhirnya) pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan,” imbuh Anwar.

Baca juga: Teken MoU dengan Kominfo, Polri Pastikan Tindak Lanjuti dan “Take Down” Situs Judi Online

Adapun pihak terkait yang dimaksud, yaitu Kemendag RI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, ‎Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, para pengusaha dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta ‎pemerintah Australia.

Hal penting yang disepakati kedua ‎negara

Pada kesempatan tersebut, Anwar mengatakan, terdapat beberapa hal penting dalam MoU terbaru yang telah disepakati kedua negara.

“Hal penting itu, antara lain memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan di ‎perusahaan-perusahaan Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai waktu 12 bulan,” ucapnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com