Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60

Kompas.com - 25/08/2023, 14:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 60 telah dibuka pada Jumat (25/8/2023). Dengan demikian, calon peserta sudah mulai bisa klik "Gabung Gelombang" jika telah memiliki akun Prakerja.

"GELOMBANG 60 SUDAH DIBUKA NIH SOB! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!," tulis Manajemen Pelaksana dalam Instagram resmi Prakerja.

Bagi yang belum memiliki akun Prakerja, maka disarankan untuk mendaftarkannya terlebih dahulu sebelum ke tahap klik "Gabung Gelombang".

"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang," jelas manajemen.

Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja agar Saldo Tak Hangus

Rapat Komite Cipta Kerja, selaku pelaksana Program Kartu Prakerja telah memutuskan pada tahun ini, program dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

"Jadi lebih difokuskan pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif," ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (1/2/2023).

Pemerintah juga menyesuaikan besaran bantuan yang diterima peserta menjadi Rp 4,2 juta per individu. Rinciannya berupa, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 60

Sebelum mendaftarkan akunmu, ketahui dulu persyaratannya sebagai berikut:

  • WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  • Minimal berusia 18 tahun;
  • Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;
  • Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;
  • Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;
  • Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Baca juga: Pemerintah Sebut 17 Juta Orang Sudah Dapat Pelatihan Program Kartu Prakerja

Cara Daftar Akun Prakerja

  1. Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;
  2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif;
  3. Klik alamat link verifikasi melalui email;
  4. Masuk (login) menggunakan email;
  5. Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya ialah mengikuti tes kemampuan dasar;
  6. Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang”;
  7. Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan.

Pastikan untuk mengikuti informasi terkini program Kartu Prakerja melalui laman prakerja.go.id dan akun instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Digunakan untuk Peningkatan Keahlian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com