Kemudian, lanjut Anwar, kedua negara memfasilitasi pertukaran berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis serta memperkuat pemahaman praktik bisnis, pemerintahan, dan budaya di kedua negara.
Baca juga: Punya Bisnis Make Up Artist? Pahami Beberapa Hal Ini
Dalam MoU tersebut juga disebutkan bahwa kedua negara memperkuat kerja sama antarlembaga pemerintah dalam pengembangan kolaboratif.
"(Langkah ini) memungkinkan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan dan pengalaman berbasis tempat kerja untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan para karyawan," tutur Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, pada perubahan MoU tersebut juga telah disepakati dengan penambahan beberapa sektor dalam pertukaran pengembangan keterampilan.
Adapun sektor tersebut, meliputi layanan keuangan dan asuransi, pertambangan, teknik, dan layanan teknis terkait, media informasi dan layanan telekomunikasi, layanan pariwisata dan perjalanan, ekonomi kreatif, agribisnis dan pengolahan makanan, serta ekonomi hijau.
“Dalam penerapannya, kedua negara melibatkan peran dari pengusaha yang merupakan anggota dari Business Peak Body (BPB),” imbuh Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.