Sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) tahun 2023.(BKN)
KOMPAS.com - Terdapat fitur baru dalam sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN), salah satunya terkait gaji jabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain informasi penghasilan yang diterima suatu jabatan, akan ada detail mengenai uraian tugas, kelas jabatan, hingga jenjang karir suatu jabatan.
Penambahan keterangan informasi jabatan yang bisa dilihat oleh para pelamar CPNS maupun PPPK 2023, dilakukan untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai pekerjaan yang diinginkan atau penghasilannya tak sesuai ekspektasi.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menuturkan, berkaca dari rekrutmen CASN sebelumnya, ada beberapa peserta yang mengundurkan diri dengan dua alasan di atas.
“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar,” kata Haryomo dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).
“Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” lanjut dia.
Berdasarkan data BKN, selama pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022, terdapat sebanyak 1.921 peserta seleksi mengaundurkan diri dengan sejumlah alasan.
Tak hanya ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan, lokasi pemenpatan juga menajdi alasan pengunduran diri.
Sehingga, pelamar CPNS dan PPPK tahun ini diimbau untuk benar-benar mempertimbangkan aspek jabatan, lokasi, hingga penghasilan dari posisi yang akan dilamar.
Adanya menu informasi jabatan tersebut, pelamar seleksi CASN 2023 akan mempermudah pelamar mengetahui rincian formasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.