Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Insentif Pemerintah untuk Dorong Masyarakat Berpenghasilan Rendah Punya Rumah

Kompas.com - 31/08/2023, 18:38 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dedi Syarif Usman mengatakan, ada berbagai instrumen kebijakan yang dapat dinikmati oleh MBR untuk mendapatkan rumah layak huni.

"Di antaranya insentif perpajakan berupa pembebasan PPN dan PPh, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," kata dia dalam media briefing DJKN dan SMF, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Menekan Backlog dengan Penyediaan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ia menjelaskan, FLPP merupakan salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR.

Tujuannya, menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR untuk memeroleh rumah tapak dan satuan rumah susun.

"Skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan rate 5 persen per annum (p.a). untuk tenor sampai dengan 20 tahun," imbuh dia.

Sejak 2010, pemerintah telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program FLPP sebesar Rp 108,5 triliun yang disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN).

Dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Upayakan Generasi Milenial Punya Rumah di IKN

Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di 2023 sampai dengan Juli adalah sebanyak 120.169 unit rumah dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023.

Dedi memerinci, penerima manfaat program FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77 persen, diikuti ASN 9 persen, wiraswasta 7 persen, TNI/Polri 4 persen, dan sisanya 3 persen dari sektor lainnya.

Pada 2023 ini, pemerintah telah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp 19,48 triliun dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/PT SMF sebesar Rp 1,53 triliun.

PMN yang diterima PT SMF ditingkatkan melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN.

Baca juga: Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah? Simak Cara dan Biayanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com