Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Tambahan dan Sederet Fasilitas

Kompas.com - 02/09/2023, 12:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan fasilitas beserta tunjangan.

"Pemerintah memaksimalkan penyediaan fasilitas seperti hunian dan ada juga tunjangan adalah bagian dari kewajiban pemerintah memberikan dukungan untuk sebuah pemindahan tempat kerja dalam skala yang besar," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (Dakip) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

Tunjangan yang dimaksud kata Averrouce, untuk membiayai kepindahan pegawai tersebut.

Baca juga: ASN Pindah ke IKN Tahun Depan, Pemerintah Mulai Bangun 49 Tower Rusun

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan beragam fasilitas penunjang seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Juga ada dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit.

"Penyiapan anggaran untuk kepindahan, ini seperti di perusahaan swasta di mana ketika karyawan dipindah tugas ke kota lain atau pulau lain maka dia diberi semacam tunjangan untuk memproses kepindahannya yang tentu butuh biaya seperti transportasi dari kota asalnya," jelas dia.

Baca juga: Kepala Otorita Bantah ASN Enggan Pindah ke IKN karena Alasan Hunian

 


Dari data yang dimiliki Kementerian PANRB lanjut Averrouce, sebanyak 16.990 ASN, TNI, dan Polri dipersiapkan pindah ke IKN Nusantara pada tahun 2024 mendatang.

Dengan rincian TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716, Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya sebanyak 193 dan PPT Pratama 964 pegawai.

Sementara untuk Pejabat Fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang dan Jabatan Pelaksana ada 2.026 pegawai.

Baca juga: Kantor Pusat Pertamina Bakal Pindah ke IKN Secara Bertahap Mulai 2026

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Spend Smart
12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

Spend Smart
Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Spend Smart
Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Whats New
Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com