Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut Biaya Pensiun Dini PLTU Butuh Rp 1.529 Triliun

Kompas.com - 06/09/2023, 15:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana akan memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai upaya mengurangi polusi udara serta peralihan transisi energi.

Namun, untuk melakukan hal tersebut tentunya tidak mudah karena membutuhkan biaya cukup besar mencapai 100 miliar dollar AS atau Rp 1.529 triliun.

"Sekarang sedang dikaji dengan baik. Seperti saya katakan tadi, early retirement (pensiun lebih awal) akan kita lakukan. Tapi siapa yang bayar?" katanya ditemui dalam CEO Forum of ASEAN Bloomberg, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

"Jika Anda melihat kembali hasil G20, dana (transisi energi dari JETP ke RI) 20 miliar dollar AS. Tapi kenyataannya, menurut saya bisa mencapai 100 miliar dollar AS. Lalu bagaimana kita menghadapi yang satu ini, bahkan yang 20 miliar dollar AS hingga saat ini kami belum melihat banyak kemajuannya," sambung Luhut.

Baca juga: PLN Bantah PLTU Jadi Penyumbang Polusi Udara Jakarta

Luhut menambahkan, China membutuhkan waktu 20 tahun untuk proses transisi energi dan Indonesia akan mencontohnya.

"Lihat China itu, 20 tahun baru bisa selesaikan. Terakhir itu 2013 sampai 2017, 4 tahun itu mereka intensif sekali, kita juga akan nanti begitu," ucapnya.

Indonesia, bersama negara G20 telah menyepakati skema pendanaan transisi energi yang disebut sebagai Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership atau JETP) dengan target nilai investasi 20 miliar dollar AS yang setara dengan Rp 300 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Rencana investasi dan detil PLTU mana yang akan dipensiunkan dini melalui skema JETP masih akan dirampungkan dalam 6 bulan.

Untuk itu, sangatlah penting memastikan proses ini akan berjalan secara transparan dan partisipatif agar tidak mencederai prinsip utama kerja samanya yaitu, berkeadilan.

Skema pendanaan JETP terdiri atas 10 miliar dollar AS yang berasal dari pendanaan publik berupa pinjaman lunak dan hibah dan 10 miliar dollar AS lainnya berasal dari pendanaan swasta yang dikoordinatori oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), yang terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, and Standard Chartered.

Baca juga: Menteri ESDM Bakal Pensiunkan 33 PLTU untuk Kurangi Emisi Karbon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com