JAKARTA, KOMPAS.com - Ada banyak jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, salah satunya adalah HP atau smartphone. Bagaimana cara gadai HP di Pegadaian?
Gadai HP di Pegadaian tentunya bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah dan aman.
Cara gadai HP di Pegadaian sendiri bisa dibilang cukup mudah. Masyarakat yang ingin menggadaikan HP untuk mendapatkan pinjaman, dapat mengunjungi kantor cabang maupun kantor unit pelayanan Pegadaian terdekat.
Baca juga: PM China Jajal Kereta Cepat, Luhut: Dia Sangat Puas
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menggadaikan HP di Pegadaian. Salah satunya adalah menyerahkan barang jaminan yaitu HP.
Dilansir dari laman resminya, berikut syarat menggadaikan HP di Pegadaian:
- Membawa kartu identitas diri yaitu e-KTP.
- HP yang akan digadai wajib berada dalam kondisi baik. Jika memungkinkan, masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang
- Membawa kelengkapan HP seperti charger dan kardus.
- Mengisi form pengajuan gadai
Baca juga: Hasil RUPO Waskita Disetujui, Kapan BEI Buka Suspensi WSKT?
Muhammad Idris/Money.kompas.com biaya administrasi sesuai dengan nominal gadai yang diajukan
Cara gadai HP di Pegadaian
Adapun tahapan atau cara gadai HP di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.
- Nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan.
- Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai.
- Setelah barang selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan. Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih.
- Jika pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang.
- Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit.
- Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening nasabah.
Baca juga: Pembangunan Akses Tol ke Stasiun Kereta Cepat Digarap PUPR
Tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian
Berikut tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian:
- Biaya administrasi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000
- Uang pinjaman Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 100 juta.
- Sewa modal atau bunga gadai barang di Pegadaian adalah 1-1,2 persen per 15 hari.
- Jangka waktu 1 hingga 120 hari.
Demikian informasi seputar syarat dan cara gadai HP di Pegadaian. Selain HP, nasabah juga dapat menggadaikan barang berharga lainnya seperti perhiasan emas, emas batangan, berlian, mobil, sepeda motor, laptop, kamera, dan barang elektronik lainnya.
Muhammad Idris/Money.kompas.com Syarat dan cara gadai HP di Pegadaian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.