Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Gadai HP di Pegadaian dan Syaratnya

Gadai HP di Pegadaian tentunya bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah dan aman.

Cara gadai HP di Pegadaian sendiri bisa dibilang cukup mudah. Masyarakat yang ingin menggadaikan HP untuk mendapatkan pinjaman, dapat mengunjungi kantor cabang maupun kantor unit pelayanan Pegadaian terdekat.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menggadaikan HP di Pegadaian. Salah satunya adalah menyerahkan barang jaminan yaitu HP.

Syarat gadai HP di Pegadaian

Dilansir dari laman resminya, berikut syarat menggadaikan HP di Pegadaian:

Cara gadai HP di Pegadaian

Adapun tahapan atau cara gadai HP di Pegadaian adalah sebagai berikut:

Tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian

Berikut tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian:

  • Biaya administrasi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000
  • Uang pinjaman Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 100 juta.
  • Sewa modal atau bunga gadai barang di Pegadaian adalah 1-1,2 persen per 15 hari.
  • Jangka waktu 1 hingga 120 hari.

Demikian informasi seputar syarat dan cara gadai HP di Pegadaian. Selain HP, nasabah juga dapat menggadaikan barang berharga lainnya seperti perhiasan emas, emas batangan, berlian, mobil, sepeda motor, laptop, kamera, dan barang elektronik lainnya.

https://money.kompas.com/read/2023/09/06/211703926/cara-gadai-hp-di-pegadaian-dan-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke