Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Pekan Depan, Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Masyarakat

Kompas.com - 08/09/2023, 08:20 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi pangan, pemerintah segera menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua kepada 21.353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan beras akan mulai disalurkan pada Senin 11 September mendatang.

“Mulai Senin depan Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan beras kepada 21.353 juta KPM selama tiga bulan ke depan. Ini merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil. Di samping itu, sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bantuan pangan beras ini juga untuk membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah,” ujar Arief saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: [POPULER MONEY] Beras Sumo Setop Produksi | Pengajuan Kredit Bisa Ditolak karena SLIK OJK Merah

Lebih lanjut, Arief menekankan pada proses penyaluran perlu ada kesesuaian dan meminimalisasi kekeliruan di lapangan.

“Data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran. Khusus distribusi ke daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan (2TP) diperlukan efektivitas pengiriman, misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan. Ini semata-mata untuk akselerasi pengiriman agar cepat tersampaikan,” papar Arief.

“Tentunya dengan adanya bantuan pangan beras yang digelontorkan ke masyarakat seperti ini, seyogyanya dapat menekan harga di pasar. Apalagi ini dilaksanakan selama tiga bulan dan itu ekuivalen sekitar 7 sampai 8 persen," sambungnya.

Arief berharap dengan langkah ini juga bisa menjadi salah satu langka untuk menekan harga beras di pasar sehingga masyarakat tidak perlu cemas dan panic buying.

Baca juga: Erick Thohir: Bantuan Beras 10 Kg Per Keluarga Disalurkan hingga November 2023

Sebagaimana diketahui, bantuan pangan beras tahap pertama telah rampung disalurkan sejak April hingga Juli 2023.

Dengan sasaran target 21.353 juta KPM di 38 Provinsi dengan jumlah total beras mencapai 640.000 ton telah berhasil direalisasikan secara kolaboratif.

Keberhasilan tersebut merupakan buah dari sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, baik unsur kementerian/lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, lembaga kemasyarakatan, hingga Satgas Pangan Polri.

“Kita memang perlu kembali melaksanakan program bantuan beras yang digagas Bapak Presiden Joko Widodo ini, karena mampu memberikan manfaat besar serta dampak positif bagi stabilitas perekonomian dan ketahanan pangan nasional. Program ini memang didesain untuk memberikan multiplier effect, terutama untuk pengendalian inflasi nasional,” pungkas Arief.

Baca juga: Kala Bapanas Dicecar DPR karena Minta Tambahan Anggaran untuk Beli Mobil Gerakan Pangan


Dalam statistik perberasan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 1 September 2023, tercatat pada Februari 2023 tingkat inflasi beras (month to month) sebesar 2,63 persen.

Kemudian menurun sampai 0,03 persen pada bulan Juli, tetapi kembali meningkat menjadi 1,43 persen pada Agustus 2023. Terkait itu, andil inflasi beras (month to month) 0,08 persen pada Februari juga sempat turun dan membesar kembali pada Agustus mencapai 0,05 persen.

Bantuan pangan beras tersebut dinilai mampu meredam laju kenaikan harga beras sepanjang April sampai Juli 2023 sehingga berdampak pada terjaganya tingkat inflasi secara umum.

Baca juga: Penjelasan Bapanas soal Rencana RI Impor Beras dari Kamboja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com