Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Asal Malaysia Tertarik Kelola Parkir di Kawasan TOD MRT

Kompas.com - 12/09/2023, 19:58 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) menandatangani Nota Kesepahaman dengan perusahaan spesialis bangunan industri asal Malaysia, Sarawak Consolidated Industries Berhad (SCIB), Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Perjanjian tersebut bertujuan untuk menjajaki potensi kemitraan dalam pengoperasian dan pengelolaan parkir di kawasan pengembangan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD).

Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta, Farchad Husein Mahfud mengatakan, kemitraan dengan SCIB ini menandakan langkah penting dalam upaya kolektif untuk meningkatkan kehidupan perkotaan di Jakarta.

Baca juga: Progres Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A sampai Harmoni Sudah 65 Persen

"Kemitraan ini menyatukan keahlian kami dalam bidang solusi transit dengan kemahiran SCIB dalam pembangunan infrastruktur, membuka jalan bagi inisiatif perkotaan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan," katanya.

Farchad menyebut, terdapat 5 kawasan MRT yang mengusung konsep TOD ditawarkan ke SCIB yakni Dukuh Atas, Fatmawati, Istora Senayan, Blok M Sisingamangaraja, dan Lebak Bulus.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director SCIB Ku Chong Hong menuturkan, keterlibatan SCIB dengan PT MRT Jakarta lebih dari sekadar kesepakatan bisnis.

Baca juga: Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama KTT ASEAN

Adanya Nota Kesepahaman ini menetapkan panggung bagi kedua perusahaan untuk menjajaki dan mengembangkan kolaborasi strategis.

"Dengan melakukan hal ini, kami bertujuan untuk memberikan dampak yang berarti terhadap pembangunan perkotaan berkelanjutan, khususnya di bidang ruang yang berorientasi transit dengan menyelaraskan sumber daya dan kemampuan kami. Kami yakin bahwa kemitraan ini tidak hanya akan menghasilkan keuntungan finansial namun juga menciptakan warisan proyek berbasis nilai bagi komunitas yang kami layani," ucapnya.

Baca juga: Catat, Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama KTT ASEAN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com