Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY ] OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan | Soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Kompas.com - 22/09/2023, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Ramai soal Pinjol, OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) melakukan investigasi terkait dugaan adanya nasbaah bunuh diri yang viral.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya juga memerintahkan AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri tersebut.

"AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK," kata dia dalam surat pernyataan, Kamis (21/9/2023).

Wanita yang sering disapa Kiki itu juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id, dan telepon 157.

Selengkapnya klik di sini

2. Disebut Akan Tutup TikTok, Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok?

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, dirinya tak memiliki kewenangan untuk menutup media sosial TikTok.

Hal tersebut disampaikan Teten seiring berkembangnya isu penutupan TikTok di Indonesia. Teten mengatakan, dirinya hanya ingin produk UMKM tidak mati di tengah gempuran produk-produk impor yang dijual di e-commerce dan social commerce.

"Saya bukan anti-investasi asing di dalam digital ekonomi, bukan, saya dibilang mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok? Kewenangannya (menutup TikTok) ada di Kemenkominfo, Kemendag, Kementerian Investasi," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya klik di sini

3. Bea Cukai Beberkan Modus Impor Tekstil Ilegal ke Indonesia

Praktik impor tekstil ilegal tengah menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, praktik ini menjadi salah satu penyebab utama industri tekstil dalam negeri tertekan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait maraknya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal.

Hal ini dilakukan dengan melakukan analisis perbandingan melalui pemanfaatan data eksternal dan tren importasi komoditas TPT. "Dan mengenai harga pasar dan melakukan inteview mendalam di masing-masing tempat pemasukan untuk meyakini dan memastikan kondisi aktual di lapangan," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September, Rabu (20/9/2023).

Menurut dia, modus-modus impor ilegal itu terjadi sebagai imbas dari penguatan pengawasan Ditjen Bea dan Cukai di satu titik, sehingga menyebabkan pengawasan di titik lainnya menjadi lebih longgar.

Untuk merespons praktik impor ilegal, Askolani bilang, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah awal, seperti menerbitkan nota informasi dan pendalaman terhadap data-data yang dimiliki. Selanjutnya, Ditjen Bea dan Cukai memperketat pengawasan di lapangan, bersama dengan Unit Kepatuhan Internal.

Selengkapnya klik di sini.

4. Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak "Cuan"

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, para konsorsium atau investor dalam negeri yang memutuskan untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) tentu telah memperhitungkan keuntungan yang diperoleh nantinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com