Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Beberkan Modus Impor Tekstil Ilegal ke Indonesia

Kompas.com - 21/09/2023, 12:13 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik impor tekstil ilegal tengah menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, praktik ini menjadi salah satu penyebab utama industri tekstil dalam negeri tertekan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait maraknya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal. Hal ini dilakukan dengan melakukan analisis perbandingan melalui pemanfaatan data eksternal dan tren importasi komoditas TPT.

"Dan mengenai harga pasar dan melakukan inteview mendalam di masing-masing tempat pemasukan untuk meyakini dan memastikan kondisi aktual di lapangan," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Soroti Sepinya Pasar Tanah Abang, Teten: Produk Nasional Kalah...

Berdasarkan pendalaman tersebut ditemukan adanya potensi praktik impor yang menyatakan harga suatu barang pada faktur lebih rendah dari harga yang sebenarnya dibayar. Praktik ini dikenal dengan under invoicing.

Kemudian, ditemukan juga potensi praktik undeclared, yakni praktik barang impor disembunyikan dan tidak dinyatakan dalam faktur. Lalu terdapat juga praktik yang mengubah kode impor barang.

"Ini menjadi pendalaman bagi kami," kata Askolani.

Menurut dia, modus-modus impor ilegal itu terjadi sebagai imbas dari penguatan pengawasan Ditjen Bea dan Cukai di satu titik, sehingga menyebabkan pengawasan di titik lainnya menjadi lebih longgar.

Untuk merespons praktik impor ilegal, Askolani bilang, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah awal, seperti menerbitkan nota informasi dan pendalaman terhadap data-data yang dimiliki. Selanjutnya, Ditjen Bea dan Cukai memperketat pengawasan di lapangan, bersama dengan Unit Kepatuhan Internal.

"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum termasuk pelaku usaha agar data-data itu bisa kita dalami dan follow up," ucapnya.

Baca juga: Sebut Industri Tekstil Menderita, Menperin: gara-gara Produk Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com