Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 10:25 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) dipanggil OJK terkait kabar viral soal terduga nasabah yang bunuh diri karena diteror bagian penagihan atau Desk Collection (DC) pada Rabu (20/9/2023).

Nasabah AdaKami tersebut juga disebut menerima order fiktif makanan melalui ojek online 5 sampai 6 kali sehari sebagai bagian dari teror.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan, dalam pertemuan yang juga mengundang asosiasi tersebut, AdaKami memberikan penjelasan terkait tiga hal, yakni soal dugaan nasabah AdaKami bunuh diri, penagihan dengan order fiktif, dan besaran bunga.

Baca juga: Ramai soal Pinjol AdaKami, Asosiasi Fintech: Kami Minta Klarifikasi...

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/RAWPIXEL.COM Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.

"Disampaikan AdaKami, di dalam sosial media tidak ada informasi terkait identitas dari orang yang bunuh diri, baik nama lengkap dan NIK, yang ada adalah inisial sama kotanya," kata dia kepada Kompas.com, ditulis Kamis (20/9/2023).

Sementara itu, AdaKami membutuhkan informasi lengkap mencakup nama lengkap, NIK, tempat kejadian bunuh diri, dan waktunya.

Hal itu agar AdaKami dapat memastikan apakah kejadian tersebut memang benar terkait dengan perusahaan atau tidak.

Sementara itu, AdaKami disebut telah melakukan investigasi terkait order fiktif dengan menggunakan ojek online (ojol).

Baca juga: Soal Dugaan Nasabah Pinjol Gagal Bayar Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami

"Apakah benar-benar dibuat oleh tim collection, karena tentu saja tidak ada perintah dari manajemen atau SOP," imbuh dia.

Sementara itu, terkait dengan besaran bunga yang banyak beredar di media sosial. Sunu menjelaskan, saat ini aturan biaya pinjaman ada pada besaran 0,4 persen per hari.

Biaya pinjaman ini mencakup besaran bunga, fee, biaya layanan, dan ongkos apapun yang harus dibayar oleh penerima pinjaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Cak Imin Kritik Kartu Prakerja, Manajemen: Kita Tidak Melatih Orang Menonton YouTube

Whats New
Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Efisiensi Logistik lewat Teknologi Digital, Manfaat dan Tantangannya

Whats New
Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Budaya Kerja Positif Kunci Sukses Perusahaan

Whats New
Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Digitalisasi Berkembang Pesat, Ini Kiat untuk Menguatkan Keamanan Cloud

Whats New
Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Earn Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale Hadirkan Live Flash Sale Motor hingga Mobil Cuma Rp 12.000, Ini Rinciannya

Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale Hadirkan Live Flash Sale Motor hingga Mobil Cuma Rp 12.000, Ini Rinciannya

Whats New
Resmi Kerja Sama, TikTok Suntik Rp 23,4 Triliun ke GoTo

Resmi Kerja Sama, TikTok Suntik Rp 23,4 Triliun ke GoTo

Whats New
Kemelut Ekonomi Tiongkok

Kemelut Ekonomi Tiongkok

Whats New
Resmi, GoTo dan TikTok Sepakati Kerja Sama

Resmi, GoTo dan TikTok Sepakati Kerja Sama

Whats New
'Update' Harga Bahan Pokok 11 Desember 2023: Beras Masih Mahal, Harga Cabai Turun

"Update" Harga Bahan Pokok 11 Desember 2023: Beras Masih Mahal, Harga Cabai Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com