Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Kompas.com - 21/09/2023, 20:50 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menegaskan pengelolaan utang pemerintah tidak ditanggung pelunasannya oleh per kepala setiap penduduk Indonesia dengan nominal tertentu.

“Jadi kami mengelola keuangan negara, itu tidak lazim menggunakan perhitungan utang per kepala,” kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan di sela InTalks to Campus di Universitas Warmadewa Denpasar, dikutip dari Antara, Kamis (21/9/2023).

Deni menjelaskan menghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.

Untuk pengelolaan utang, lanjut dia, pemerintah mengalokasikannya melalui APBN di antaranya untuk pembayaran bunga surat berharga negara (SBN).

Baca juga: Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa RI Turun Tipis

Ia menjelaskan utang pemerintah Indonesia per Agustus 2023 mencapai Rp 7.870,35 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak 89 persen atau Rp 6.995,18 triliun di antaranya bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dan 11 persen lainnya adalah pinjaman atau sebesar Rp 875,16 triliun.

Apabila dirinci, komposisi SBN itu sebanyak Rp 5.663,94 triliun dibeli oleh investor dalam negeri atau 72,3 persen dengan mata uang rupiah, sedangkan sisanya mencapai Rp1.331.24 triliun adalah valuta asing (27,7 persen).

Sedangkan Rp 875,16 triliun pinjaman itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,11 triliun dan luar negeri Rp 850,05 triliun.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah pusat memiliki nilai aset mencapai Rp 12 ribu triliun dan belum termasuk aset pemerintah daerah.

Baca juga: Membandingkan Kenaikan Utang Pemerintah Era Jokowi Vs SBY

Deni pun menambahkan nilai aset tersebut bukan berarti bisa dibagi rata kepada 270 juta jiwa penduduk Indonesia.

Begitu juga dengan penerimaan pajak, dengan target sebesar Rp 2.400 triliun, tidak berarti 270 juta jiwa penduduk Indonesia harus membayar pajak dengan nilai sekitar Rp9 juta per kepala.

Sebelumnya viral di media sosial unggahan pegiat media sosial Jerome Poline melalui TikTok pada 24 Juni 2023 yang menghitung setiap kepala penduduk Indonesia membayar sebesar Rp 28 juta untuk patungan melunasi utang pemerintah RI tersebut.

Konten menghitung utang itu pun mengundang reaksi ratusan ribu warganet dan mendapat ribuan komentar.

Baca juga: Data Terbaru: Utang Pemerintah Juni 2023 Tembus Rp 7.805 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com