JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai masuk ke bisnis buy now pay later (BNPL) alias paylater BCA melalui aplikasi MyBCA.
Paylater BCA menyediakan limit kredit mulai Rp 1 juta sampai Rp 20 juta dengan tenor cicilan yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.
Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Pembayarannya dapat dicicil dengan beberapa pilihan jangka waktu yang tersedia. Paylater BCA juga bebas biaya admin.
Baca juga: Cara Beli Reksadana di Bank BCA
Nasabah yang ingin menjajal Paylater BCA dapat mendaftar melalui aplikasi MyBCA.
Berikut ini adalah cara daftar Paylater BCA di MyBCA:
Penting dicatat, pengajuan registrasi atau aktivasi paylater BCA diproses maksimal selama 24 jam.
Sebelum memakai layanan paylater BCA, calon pengguna harus memiliki BCA ID agar dapat mengakses dan menikmati seluruh layanan di myBCA, termasuk paylater BCA.
BCA ID adalah single user ID yang digunakan untuk mengakses layanan finansial maupun non-finansial di myBCA.
BCA ID terdiri dari kombinasi huruf dan angka, dengan minimal 6 karakter dan maksimal 21 karakter.
Dalam masa peluncuran paylater ini, BCA juga memberikan banyak promo untuk penggunanya.
Baca juga: Perbandingan Bunga Paylater BCA, Shopee Paylater, GoPay Later, dan Kredivo
Lantas apa saja promo yang diberikan Paylater BCA?
Berikut ini adalah serangkaian promo Paylater BCA yang berlaku pada periode 30 September 2023 hingga 31 Maret 2024.
Masyarakat yang ingin menggunakan paylater perlu mengelola keuangannya dengan baik.
Apabila paylater tidak dikelola dengan baik, dan masyarakat gagal membayarkan kewajibannya, hal ini akan berdampak terhadap skor kredit masyarakat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Dengan kualitas skor SLIK yang rendah, tentunya masyarakat akan lebih sulit mengajukan kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dengan skor kredit yang lebih rendah, bank melihat risiko pelunasan nasabah yang lebih tinggi.
Bahkan, jika nasabah masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist, masyarakat tidak dapat mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga jasa keuangan seperti bank dan perusahaan leasing.
"Ketika mengajukan pinjaman-pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan seperti KPR pertama, mungkin KUR, enggak bisa lagi," kata dia, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi Red Flag
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.