Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi "Red Flag"

Kompas.com - 04/10/2023, 16:09 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan financial technology peer to peer lending atau lebih dikenal dengan pinjol.

Direktur BCA Haryanto T Budiman mengatakan, apabila pengguna pinjol tidak berhati-hati dan pada akhirnya memiliki tunggakan pinjaman, maka yang bersangkutan akan kesulitan mengakses kredit perbankan, seperti kredit pemilikan rumah (KPR).

Pasalnya, histori tunggakan pinjol akan mempengaruhi skor kredit nasabah yang tersedia dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Bahaya Terjerat Pinjol

"Karena pinjol itu kalau sudah bener bermasalah, itu menjadi red flag," ujar Haryanto, dalam Seminar Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Insentif untuk Kredit/Pembiayaan Sektor Perumahan, di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Lebih lanjut Haryanto menekankan, menjadi wajar bagi perbankan untuk menolak pengajuan kredit pengguna pinjol yang masih memiliki tunggakan.

Sebab, dalam penyaluran kredit perlu mengedepankan prinsi kehati-hatian dengan melihat dan menganalisa kriteria calon debitur.

"Misalnya punya pinjol bukan dari 1 tempat, 3-4 tempat semuanya macet, berisiko enggak menurut anda kalau kita berikan pinjaman? Itu kan berarti berisiko," tuturnya.

Ia pun menyebutkan, BCA sendiri sudah pernah menolak pengajuan KPR nasabah yang memiliki tunggakan pinjaman di pinjol.

Baca juga: OJK Minta Industri Pinjol Lebih Transparan soal Bunga Pinjaman

Oleh karenanya, Haryanto meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak ketika menggunakan pinjol agar tidak merusak skor kredit dan mengurangi potensi persetujuan kredit.

"Jadi tolong teman-teman milenial hati-hati, jangan dengan mudahnya minjam dari pinjol, kemudian akhirnya besar pasak dari tiang, tidak bisa membayar. Dan kalau begitu kan nanti masuk ke SLIK," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengingatkan agar anak-anak muda tidak mudah tergiur dengan gaya hidup mewah yang bersumber dari utang.

Pasalnya, catatan kredit macet pinjol masuk ke SLIK OJK, sehingga akan mempengaruhi skor kredit nasabah.

"Jadi anak-anak muda itu aware, jangan main utang online, abis itu ganti nomor, dan (dipikir) tidak bisa ditagih. Enggak gitu, karena kalau dia pakai KTP semuanya itu akan masuk ke SLIK, termasuk paylater,” kata wanita yang akrab disapa Kiki itu beberapa pekan lalu.

Baca juga: Mau Pakai Pinjol? Pahamai Dulu Biaya Pinjamannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cara Update Saldo BRIZZI di Aplikasi BRImo dengan Mudah

Cara Update Saldo BRIZZI di Aplikasi BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Cara Refund Tiket Kereta Api via Aplikasi dan Loket Stasiun

Cara Refund Tiket Kereta Api via Aplikasi dan Loket Stasiun

Spend Smart
Sinar Mas Multifinance Hadirkan Aplikasi Pengajuan Kredit Mobil

Sinar Mas Multifinance Hadirkan Aplikasi Pengajuan Kredit Mobil

Spend Smart
Ada Pasal Tembakau di RPP Kesehatan, Ini Dampaknya Menurut Asosiasi Pabrik Rokok

Ada Pasal Tembakau di RPP Kesehatan, Ini Dampaknya Menurut Asosiasi Pabrik Rokok

Whats New
'Startup' Diprediksi Masih Akan Kesulitan Pendanaan Tahun Depan

"Startup" Diprediksi Masih Akan Kesulitan Pendanaan Tahun Depan

Whats New
Lindungi Pekebun Swadaya, Kementan Sempurnakan Regulasi Penetapan Harga TBS Sawit

Lindungi Pekebun Swadaya, Kementan Sempurnakan Regulasi Penetapan Harga TBS Sawit

Whats New
Pasar Kripto Positif, Volume Perdagangan di Aplikasi Pintu Meningkat

Pasar Kripto Positif, Volume Perdagangan di Aplikasi Pintu Meningkat

Whats New
Cara Tarik Tunai Kartu Debit BCA di ATM Luar Negeri

Cara Tarik Tunai Kartu Debit BCA di ATM Luar Negeri

Work Smart
Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Mengurai Pandangan Capres-Cawapres Soal Ibu Kota Nusantara

Whats New
Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Cara Bayar Paspor Melalui ATM BCA

Whats New
Ditjen Pajak Bisa 'Intip' Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Ditjen Pajak Bisa "Intip" Rekening Nasabah di Atas Rp 1 Miliar, Ini Tujuannya

Whats New
Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Whats New
Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Lewat Ekonomi Digital, Menko Airlangga Ajak Mahasiswa PKN STAN Jaga Ketahanan Perekonomian

Whats New
TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

Whats New
Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com