Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Sistem Informasi OJK Berangsur Normal

Kompas.com - 07/10/2023, 10:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan, pada Rabu lalu sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan IdebKu sudah dapat diakses kembali.

Sehari berselang, aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan arau SLIK OJK sudah dapat diakses kembali.

"Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo, dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Ia menambahkan, pada 6 Oktober 2023 sebanyak 493 lembaga jasa keuangan telah menyampaikan laporan SLIK. Sedangkan, 113 entitas telah masuk dalam antrian pelaporan SLIK OJK

Lembaga Jasa Keuangan (LJK) tersebut antara lain Bank Umum, BPR, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Efek Pasar Modal.

Adapun permintaan informasi debitor sudah mencapai 682.105 permintaan.

Lebih lanjut Aman menerangkan, Aktivitas kegiatan operasional OJK di Jakarta dan di semua kantor OJK di daerah tetap berjalan karena layanan sistem informasi internal serta cadangannya sudah berjalan sesuai protokol yang berlaku.

Baca juga: Website OJK Down Senin Kemarin, Kini Sudah Bisa Diakses Kembali

"Bagi pelaku usaha jasa keuangan yang masih membutuhkan informasi lanjutan, mohon untuk menghubungi kontak pengawas OJK masing-masing," tandas dia

Sementara untuk masyarakat umum bisa menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id.

Sebagai informasi, gangguan sistem layanan OJK telah terjadi sejak Senin (2/10/2023).

Namun demikian berdasarkan pantauan Kompas.com, sampai Sabtu (7/10/2023) laman sikapiuangmu.ojk.go.id belum dapat diakses setidaknya sampai pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Sistem Layanan Informasinya Alami Gangguan, OJK Buka Suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com