JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan telah terjadi gangguan sistem layanan informasi pada Senin (2/10/2023). Belum diketahui gangguan ini disebabkan oleh hack ransomeware atau pemeliharaan laman.
Namun yang jelas, gangguan ini menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.
Baca juga: Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut.
OJK juga mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.
"Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan
Sementara itu, untuk aplikasi lainnya masih dalam proses pemulihan secara bertahap.
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," imbuh Aman.
Ia mengungkapkan, pihaknya memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Untuk itu, OJK berupaya untuk meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga pukul 16.30 WIB laman sikapiuangmu.ojk.go.id masih belum dapat diakses. Hal ini sudah terjadi sejak Senin siang.
Baca juga: Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.