JAKARTA, KOMPAS.com - Laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengalami gangguan pada Senin (2/10/2023) siang.
Gangguan layanan sistem informasi OJK tersebut diamini melalui sebuah unggahan di akun resmi Instagram @ojkindonesia hari ini.
"Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan," tulis pengumuman tersebut.
Baca juga: OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan
Unggahan tersebut juga sekaligus meminta maaf kepada pengguna atas gangguan yang sedang dialami.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini terima kasih atas pengertiannya," imbuh pengumuman tersebut.
Pengumuman gangguan layanan OJK tersebut diunggah sekitar pukul 14.00 WIB.
Gangguan memang mulai terlihat pada tengah hari ini. Namun saat ini laman ojk.go.id telah dapat digunakan seperti sedia kala.
Baca juga: Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, gangguan juga terjadi pada laman sikapiuangmu.ojk.go.id.
Sekurang-kurangnya sampai pukul 21.20 WIB, laman tersebut belum dapat diakses seperti sedia kala.
Baca juga: OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.