JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem layanan informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengalami gangguan sejak Senin (2/10/2023). Selain sistem layanan informasi, gangguan juga tampak dalam layanan pengaduan OJK.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, sampai saat ini layanan pengaduan OJK masih bermasalah.
"Kemungkinan besar kalau layanan pelaporan OJK bermasalah karena serangan siber, yang kuat diduga ransomware," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Website OJK Down Senin Kemarin, Kini Sudah Bisa Diakses Kembali
Ia menjelaskan, gangguan ini berbeda dengan yang sempat dialami OJK. Berdasarkan pengamatannya, gangguan ini sudah terjadi berhari-hari.
"Kalau form simpel seperti ini saja harus down berhari-hari tentunya ini hal yang sangat serius karena OJK memiliki kewajiban menerima laporan dari masyarakat," imbuh dia.
Alfons menjelaskan, situs pengaduan dapat terkena virus karena mendapat kiriman file yang mengaktifkan eksploitasi. Hal itu memberikan akses pada database dan keseluruhan situs.
Adapun, salah satu ciri-ciri laman yang terkenal ransomware adalah adanya permintaan uang tebusan yang harus dibayarkan.
Sektor keuangan memang menjadi salah satu sasaran utama kejahatan siber. Penyebabnya karena tujuan utama dari kejahatan siber adalah mendapatkan keuntungan finansial.
Baca juga: Sistem Layanan Informasinya Alami Gangguan, OJK Buka Suara
Berdasarkan pengamatan Kompas.com. situs form pengaduan konsumen belum dapat diakses sampai pukul 11.30 WIB hari ini. Sejalan, laman sikapiuangmu.ojk.go.id juga belum dapat diakses sejak hari Senin.
Sebagai informasi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menginformasikan telah terjadi gangguan sistem layanan informasi pada Senin (2/10/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.