Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gangguan Layanan BSI Mirip Serangan Ransomware, Ini Saran Pakar Keamanan Siber agar Hal Serupa Tak Terulang

Kompas.com - 15/05/2023, 07:45 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gangguan layanan yang terjadi beberapa hari pada Bank Syariah Indonesia (BSI) baik online banking maupun ATM dinilai mirip dengan serangan siber ransomware.

Pakar keamanan siber yang juga merupakan chairman lembaga riset keamanan siber Communication & Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, jika memang hanya permasalahan teknis, seharusnya layanan bisa pulih dalam hitungan jam.

"Jika hanya gangguan layanan karena permasalahan teknis atau perawatan rutin, hanya akan membutuhkan waktu dalam hitungan jam, tidak seperti ini. Ini memang mirip dengan akibat serangan siber ransomware," kata Pratama dalam siaran pers, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Gara-gara Ransomware Petya, Sri Mulyani Gelar Rapat Via Whatsapp

Pratama mengungkapkan, dengan respons cepat dari tim IT BSI, pemulihan layanan akhirnya bisa terselesaikan. Namun, karena BSI merupakan gabungan dari tiga bank syariah maka butuh waktu yang tidak sebentar untuk pemulihannya.

"Apapun penyebab gangguan itu, tim IT BSI cukup cepat dan responsif dalam melakukan pemulihan layanan, namun mungkin karena masalah yang cukup berat serta kompleksitas infrastruktur yang merupakan gabungan dari 3 bank itu sehingga menyebabkan butuh waktu untuk pemulihannya, dan kita perlu memberikan apresiasi kepada mereka" tambahnya.

Baca juga: Layanan BSI Belum Maksimal, Pelaku Usaha di Aceh Barat Mengeluh

Di sisi lain, muncul klaim dari Lockbit 3.0 yang merupakan sekelompok ransomware yang menyatakan bertanggung jawab atas gangguan yang terjadi di BSI di awal minggu ini. Lockbit mulai aktif beroperasi pada tahun 2019 dan sudah menjadi salah satu kelompok ransomware yang menjadi ancaman di dunia.

Lockbit 3.0 mengeklaim saat ini mereka berhasil mencuri 1,5 terabyte data pribadi dari server BSI. Lockbit memberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 21:09:46 UTC. Apabila sampai dengan waktu tersebut pihak korban tidak memberikan tebusan maka database akan dibocorkan.

“Akan tetapi, membayar tebusan belum menjamin bahwa kita akan mendapatkan kunci untuk membuka file-file yang dienkripsi dan kelompok hacker-nya tidak menjual data yang mereka curi,” lanjut dia.

Baca juga: Hacker Ancam Bocorkan Data 15 Juta Nasabah dan Karyawan BSI yang Dicuri, Dirut: Keamanan Sistem IT Diperkuat

 


Kelompok ransomware yang saat ini melakukan serangan siber tidak hanya Lockbit. Masih banyak kelompok yang memiliki kemampuan menyerang sistem yang kuat, seperti Ryuk, NetWalker, Maze, Conti, Hive, dan lain-lain.

"Yang lebih menyulitkan adalah mereka menyediakan layanan Ransomware-as-a-Services (RaaS), yaitu layanan yang memungkinkan siapa saja membuat versi ransomware sendiri untuk melakukan serangan. Bahkan untuk orang yang tidak memiliki keahlian dalam keamanan siber, dari situ bisa dilihat potensi serangan ransomware di dunia akan seperti apa ke depannya," tegas dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com