JAKARTA, KOMPAS.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, berbagai laman sistem layanan informasi terkait OJK sudah bisa diakses kembali sejak Selasa (3/10/2023) siang hari ini. Sebelumnya, website OJK "down".
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengakui, laman sistem informasi OJK sempat mengalami gangguan pada Senin (2/10/2023) kemarin, sehingga laman tidak bisa diakses.
"Sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya," tutur dia, dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Transaksi Sempat Down, DANA Pastikan Saldo Pengguna Tetap Aman
Lebih lanjut Aman bilang, saat ini sejumlah laman sudah bisa diakses kembali, seperti laman resmi OJK yakni ojk.go.id, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), serta laman untuk mengecek SLIK OJK, iDebku.
Namun, Aman menyebutkan, masih terdapat sejumlah laman lain yang belum bisa diakses, dan saat ini masih dalam penanganan OJK.
"Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Aman.
Baca juga: Sistem Layanan Informasinya Alami Gangguan, OJK Buka Suara
Aman tidak merincikan penyebab gangguan yang dialami oleh laman resmi OJK sejak Senin siang kemarin.
"OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi," ucap Aman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.