Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Ekonomi Daerah, Kawasan Ekonomi Khusus Ditargetkan Jadi Destinasi Investasi Senilai Rp 62,1 Triliun

Kompas.com - 08/10/2023, 18:42 WIB
Yussy Maulia Prasetyani,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak 2009, pemerintah terus mengakselerasi perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Upaya ini dilakukan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebagai kebijakan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate.

Selain mengakselerasi perkembangan KEK, pemerintah juga terus mendorong pemerataan pembangunan dan menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.

Kebijakan pembangunan KEK pun berorientasi pada nilai tambah teknologi dan sumber daya  manusia (SDM) yang diwujudkan melalui pengembangan KEK Kesehatan, KEK Pendidikan, KEK Ekonomi Digital, dan KEK Maintenance Repair and Overhaul (MRO).

Untuk memantau perkembangan pembangunan, realisasi investasi, dan efektivitas fasilitas masing-masing KEK, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Perkembangan KEK Triwulan III di Hotel Angsana, Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (5/10/2023).

Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka 39 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK.

"Rapat evaluasi capaian perkembangan seluruh KEK tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi untuk melihat gambaran utuh capaian kinerja KEK pada triwulan III-2023, sekaligus mendiskusikan strategi untuk pengembangan KEK ke depannya,” ujar Susiwijono dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (8/10/2023).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa implementasi dan kemudahan fasilitas di KEK semakin lancar pasca ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Hal ini sekaligus memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi," kata Susiwijono.

Baca juga: Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag Bakal Bertemu Kemenko Perekonomian Pekan Depan

Secara kumulatif, hingga 2023, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.

Sementara itu, target investasi untuk 2023 tercatat sebesar Rp 62,1 triliun. Realisasi investasi telah tercapai sebesar 57,87 persen hingga triwulan III-2023.

Terkait penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan sebanyak 69.763 orang pada 2023, telah berhasil direalisasikan sebesar 45,23 persen hingga triwulan III-2023.

“Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan  kualitas iklim investasi KEK dapat meningkat dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama penanaman modal asing (PMA),” imbuh Susiwijono.

Membahas berbagai isu dan tantangan

Selain melakukan evaluasi pencapaian hingga triwulan III-2023, rapat kerja tersebut juga membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi KEK.

Baca juga: Insentif bagi Eksportir yang Simpan DHE di RI, Kemenko Perekonomian: Akan Jauh Lebih Kompetitif

Isu tersebut di antaranya adalah pemanfaatan tax holiday, keimigrasian, ketenagakerjaan, pertanahan, dan tantangan terkait perizinan melalui sistem online single submission (OSS).

Untuk menjawab tantangan yang ada, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK akan secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com