JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah pendaftaran dan seleksi administrasi, proses seleksi CPNS 2023 memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan berlangsung selama 15-18 Oktober 2023.
Pada tahap pengumuman ini, calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan mengetahui dirinya bisa melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya atau tidak.
Sesuai Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tahapan seleksi selanjutnya ialah seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023
Adapun cara mengecek pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 dapat dilakukan melalui link pengumuman di masing-masing instansi, yaitu:
1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): https://casn.esdm.go.id/
4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek): https://cpns.kemdikbud.go.id/
5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
6. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
7. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
8. Kejaksaan Agung: https://biropeg.kejaksaan.go.id/
9. Badan Intelijen Negara (BIN): https://www.bin.go.id/Karir
10. Sekretariat Jenderal DPR RI: https://www.dpr.go.id/cpns