Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Kompas.com - 21/10/2023, 23:30 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laba ditahan atau retained earnings adalah salah satu istilah dalam laporan keuangan perusahaan. Laba ditahan menggambarkan total akumulasi laba bersih yang tidak dibagikan kepada pemegang saham selama periode tertentu.

Ini mencerminkan jumlah laba bersih yang telah diperoleh oleh perusahaan sejak awal operasinya, dikurangi oleh dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham.

Dalam laporan laba rugi, laba ditahan merupakan bagian dari laba bersih yang ditentukan setelah memperhitungkan semua pengeluaran dan pendapatan perusahaan.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik lewat ATM BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

 

Laba ditahan akan ditambahkan ke saldo laba ditahan dari periode sebelumnya dan akan dikurangi dengan dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham untuk mencapai saldo akhir laba ditahan untuk periode pelaporan tertentu.

Pengertian laba ditahan

Dilansir dari Gramedia.com, laba ditahan atau retained earnings adalah suatu bagian dari laba bersih yang tidak perusahaan bayarkan kepada investor dengan bentuk dividen. Tujuannya adalah sebagai dana untuk berjaga-jaga, tambahan modal cadangan, maupun keperluan investasi perusahaan.

Singkatnya, retained earnings atau laba ditahan adalah sisa laba bersih yang sudah dikurangi dengan dividen. Dividen yakni distribusi keuntungan oleh bisnis kepada para pemegang saham yang sama aatu sebanding dengan kepemilikan saham mereka.

Keputusan laba ditahan ini dapat terjadi berdasarkan pada keputusan bersama dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga: Cara Beli Token Listrik Pakai Shopee Paylater

 

Pembuatan keputusan dapat terjadi karena adaya berbagai faktor, yakni berdasarkan kondisi keuangan bisnis, strategi pemasarannya, serta persyaratan pendanaan operasionalnya untuk periode yang akan datang.

Pengaruh naik maupun turunnya profitabilitas juga terjadi karena berbagai faktor, misalnya perubahan pajak perusahaan, perubahan biaya penjualan, perubahan biaya produksi, perubahan biaya barang, perubahan laba bersih, perubahan jumlah dividen yang harus perusahaan bayarkan kepada para pemegang saham, serta perubahan biaya administrasi.

Fungsi laba ditahan

Berikut adalah beberapa fungsi dan tujuan dari laba ditahan:

1. Sumber dana cadangan

Salah satu fungsi dari laba ditahan adalah sebagai sumber cadangan bagi perusahaan apabila bisnis mengalami kesulitan finansial.

Penggunaan dana cadangan untuk menambah dana sehingga bisnis bisa terus beroperasi dengan efektif tanpa harus meminjam uang dari pihak ketiga seperti bank.

Baca juga: Lebih Murah, Ini Perubahan Promo Tarif LRT Jabodebek untuk Akhir Pekan dan Libur Nasional

2. Membantu pembayaran utang

Perusahaan dapat meningkatkan keuntungan dengan cara menahan laba dalam kurun waktu yang relatif lama apabila perusahaan mempunyai jumlah utang yang signifikan.

Karena dengan memanfaatkan sisa dari keuntungan, akuntan perusahaan bisa melakukan pembayaran utang dengan tepat waktu.

Selain itu, dalam melunasi utangnya, perusahaan tak akan mengganggu sumber dari pendanaan lain sehingga perusahaan dapat memastikan keamanan dana utamanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com