Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Properti Semringah Ada Insentif PPN Rumah dari Pemerintah

Kompas.com - 26/10/2023, 16:30 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah yang akan memberikan insentif pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar mendatangkan angin segar bagi pengembang properti.

Sejumlah emiten pengembang properti menyambut positif rencana kebijakan insentif untuk pembelian properti dari pemerintah. Mereka percaya, kebijakan ini mampu memberikan peluang bagi peningkatan penjualan produk residensial yang dipasarkan.

Sebagai informasi, pemerintah akan mengguyurkan insentif pada sektor properti hingga 2024. Adapun, insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan PPN dan Subsidi Biaya Administrasi Rumah, Ini Kriterianya

Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.

Director and Corporate Secretary PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Minarto Basuki menyatakan pihaknya akan memanfaatkan peluang penjualan dari lahirnya kebijakan ini.

“PWON menyambut positif terhadap kebijakan insentif ini dan tentu saja PWON akan memanfaatkan peluang penjualan dari kebijakan ini,” ungkap Minarto, kepada Kontan.co.id, Selasa (24/10/2023).

PWON sendiri memiliki portofolio rumah tapak dan rumah susun yang harga jualnya di bawah Rp 2 miliar. Minarto menyebut, untuk proyek rumah tapak sebagian besar berada di Grand Pakuwon dan township Pakuwon di Surabaya Barat.

Baca juga: Penjualan Motor Listrik Subsidi Masih Jauh dari Target

Setali tiga uang, Manajemen PT Ciputra Development Tbk (CTRA) berkata hal serupa. Direktur CTRA Harun Hajadi menuturkan, dengan adanya kebijakan ini sangat berdampak positif bagi industri properti di Indonesia.

“Sangat positif buat property, semoga akan terbantu , apalagi jika bank-bank pemberi KPR tidak menaikkan bunga,” ungkapnya, kemarin.

Harun tak memerinci proyek residensial apa saja yang memiliki unit dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Dia hanya bilang CTRA memiliki proyek residensial yang cukup banyak, dan di antaranya ada yang harga unitnya di bawah Rp 2 miliar.

Mengutip website perusahaan, beberapa proyek residensial CTRA antara lain, Citraland Surabaya, CitraRaya Tangerang, Citra Maja Raya, CitraLand Gama City Medan, CitraLand Tallasa City Makassar, hingga CitraLand Bandar Lampung. (Reporter: Vina Elvira | Editor: Khomarul Hidayat)

Baca juga: Pemerintah Bebaskan PPN dan Subsidi Biaya Administrasi Rumah, Ini Kriterianya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ada Insentif PPN Rumah dari Pemerintah, Pengembang Properti Sumringah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com