Sejumlah emiten pengembang properti menyambut positif rencana kebijakan insentif untuk pembelian properti dari pemerintah. Mereka percaya, kebijakan ini mampu memberikan peluang bagi peningkatan penjualan produk residensial yang dipasarkan.
Sebagai informasi, pemerintah akan mengguyurkan insentif pada sektor properti hingga 2024. Adapun, insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi.
Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.
Director and Corporate Secretary PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) Minarto Basuki menyatakan pihaknya akan memanfaatkan peluang penjualan dari lahirnya kebijakan ini.
“PWON menyambut positif terhadap kebijakan insentif ini dan tentu saja PWON akan memanfaatkan peluang penjualan dari kebijakan ini,” ungkap Minarto, kepada Kontan.co.id, Selasa (24/10/2023).
PWON sendiri memiliki portofolio rumah tapak dan rumah susun yang harga jualnya di bawah Rp 2 miliar. Minarto menyebut, untuk proyek rumah tapak sebagian besar berada di Grand Pakuwon dan township Pakuwon di Surabaya Barat.
“Sangat positif buat property, semoga akan terbantu , apalagi jika bank-bank pemberi KPR tidak menaikkan bunga,” ungkapnya, kemarin.
Harun tak memerinci proyek residensial apa saja yang memiliki unit dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Dia hanya bilang CTRA memiliki proyek residensial yang cukup banyak, dan di antaranya ada yang harga unitnya di bawah Rp 2 miliar.
Mengutip website perusahaan, beberapa proyek residensial CTRA antara lain, Citraland Surabaya, CitraRaya Tangerang, Citra Maja Raya, CitraLand Gama City Medan, CitraLand Tallasa City Makassar, hingga CitraLand Bandar Lampung. (Reporter: Vina Elvira | Editor: Khomarul Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ada Insentif PPN Rumah dari Pemerintah, Pengembang Properti Sumringah
https://money.kompas.com/read/2023/10/26/163023426/pengembang-properti-semringah-ada-insentif-ppn-rumah-dari-pemerintah