Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Premi Asuransi per September 2023 Turun 1,57 Persen

Kompas.com - 31/10/2023, 11:44 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga September 2023 tercatat sebesar Rp 228,5 triliun atau turun 1,57 persen dibandingkan tahun lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebutkan, secara tahunan, premi asuransi juga mengalami kontraksi 7,93 persen menjadi Rp 132 triliun.

“Hal ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha Paydi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca juga: OJK Bakal Kelompokkan Asuransi Berdasar Modal, Ini Bocorannya

Di sisi lain, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif sebesar 8,71 persen mencapai Rp 96,47 triliun, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada bulan September 2022, pertumbuhan ini mencapai 19,17 persen, sebesar Rp 88,74 triliun.

Secara umum, permodalan industri asuransi tergolong baik, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan tingkat Risk based capital (RBC) di atas threshold masing-masing, yaitu 451,23 persen dan 308,97 persen. Kedua angka tersebut jauh di atas threshold minimal 120 persen.

Untuk sektor dana pensiun, terjadi peningkatan aset di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai Rp 117,29 triliun, tumbuh sebesar 8,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 709,87 triliun, tumbuh sebesar 12,98 persen.

Dalam peringkat Mercer CFA Institute Global Pension Index, dana pensiun Indonesia mendapatkan penilaian yang lebih baik pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Dana pensiun nasional mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 6,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total aset mencapai Rp 360,62 triliun.

Pada sektor penjaminan, terjadi kenaikan pada nominal imbal jasa penjaminan di bulan September 2023 menjadi Rp 5,88 triliun, dari Rp 5,16 triliun pada bulan Agustus 2023. Sementara itu, total aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 45,91 triliun.

Baca juga: Tips Memilih Asuransi Kecelakaan Diri yang Tepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com