Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan Pengaduan lewat Aplikasi BRImo

Kompas.com - 31/10/2023, 23:44 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank BRI memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin melakukan pengaduan seperti masalah gagal tarik tunai, gagal bayar listrik, atau transaksi lainnya. Kini, semua masalah tersebut dapat diadukan melalui aplikasi BRImo.

BRImo merupakan aplikasi keuangan digital terbaru dari Bank BRI yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui perangkat mobile.

Dengan fitur-fitur modern dan keamanan yang terjamin, BRImo memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi tanpa harus datang ke bank. 

Baca juga: Perusahaan Teknologi Kereta Cepat CRRC Ajak Pelajar Bandung Barat Jajal Whoosh

Beberapa transaksi yang dapat dilakukan lewat BRImo di antaranya cek saldo rekening, transfer antar-rekening, transfer antar-bank, top up dompet digital, pembelian pulsa, token listrik, bayar tagihan listrik, tarik tunai tanpa kartu, hingga pembukaan rekening baru. 

Selain itu, nasabah BRI juga dapat melakukan pengaduan lewat aplikasi BRImo. Jadi, nasabah tidak perlu lagi repot menghubungi customer service (CS) atau menghabiskan waktu mengantre di kantor BRI untuk mengatasi kendala yang dihadapi.

Lalu, bagaimana cara mengajukan pengaduan lewat aplikasi BRImo? 

Dilansir dari laman resminya, cara paling praktis dan yang paling disarankan jika nasabah mengalami kendala saat bertransaksi di BRI atau menggunakan aplikasi BRImo adalah dengan menggunakan fitur “Bantuan”.

Baca juga: 4 Cara Mencari ATM Danamon Terdekat lewat HP

Fitur ini menyediakan panduan dan solusi umum untuk masalah yang sering terjadi pada nasabah.

Ada beberapa kendala transaksi yang bisa nasabah kirimkan, mulai dari gagal tarik tunai, transfer, bayar tagihan, dompet digital, beli pulsa, setor tunai, transfer BI Fast, bayar QRIS, bayar listrik, top up BRIZZI, hingga gagal digital saving.

Nasabah tinggal temukan menu "Pusat Bantuan" lalu pilih kelompok pengaduan transaksi yang akan dilakukan. 

Cara ajukan pengaduan di BRImo

Sebagai contoh, berikut cara mengajukan pengaduan di aplikasi BRImo apabila gagal tarik tunai di ATM. 

  • Login ke aplikasi BRImo
  • Pilih menu "Akun" di kanan bawah.
  • Pilih menu "Pusat Bantuan"
  • Kemudian pilih "Ajukan Pengaduan"
  • Pilih "Gagal Tarrik Tunai"
  • Masukkan Nomor Rekening dan pilih tanggal untuk transaksi yang akan diajukan pengaduan
  • Masukkan nominal yang diterima, ATM Bank Transaksi, dan Detail Permasalahan, kemudian "Lanjutkan"
  • Laporan berhasil dikirim ke BRICARE
  • Klik "Cek Status" untuk melihat status pengaduan
  • Selesai.

Baca juga: Gandeng Seniman Kain Tenun Ikat Alor, LPEI Berikan Pendampingan untuk Klaster Desa Devisa Tenun

Jika sudah melakukan pengajuan pengaduan, maka ada langkah selanjutnya yang harus dilakukan nasabah. 

Pertama, konfirmasi pengaduan. Pihak bank akan melalukan konfirmasi atas pengaduan Anda. Biasanya mereka akan meminta data tambahan yang diperlukan. Jika tidak, pengaduan akan diteruskan ke tim teknis terkait.

Kedua, pemberitahuan status pengaduan. Status pengaduan akan diberitahukan lewat media yang Anda pilih. Kalau lewat email, ada pesan email yang menjelaskan status pengaduan Anda sudah dimana. Jika status belum jelas, Anda bisa menanyakan ulang.

Ketiga, penyelesaian pengaduan. Tim teknis akan menyelesaikan pengaduan Anda. Waktu penyelesaian tergantung jenis masalahnya. Jadi silakan tunggu hasil dari pengaduan.

Demikian informasi seputar cara mengajukan pengaduan lewat aplikasi BRImo dengan mudah dan praktis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com