JAKARTA, KOMPAS.com - Industri keuangan dan perbankan diperkirakan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks sejalan dengan berkembangnya teknologi dan sistem keuangan modern.
Praktik rekayasa keuangan dinilai akan menjadi salah satu tren yang berkembang lebih cepat dengan berbagai varian produknya. Oleh sebab itu regulator harus bergerak lebih cepat dan antisipatif untuk menghadapi era pasar keuangan yang canggih dan semakin kompleks saat ini.
Direktur Anti Financial Crime PricewaterhouseCoopers (PwC), Budi Santoso, SE, Ak, MforAccy, mengungkapkan, tujuan rekayasa keuangan adalah untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan nilai tambah bagi investor dan perusahaan.
Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat
Namun, dalam praktiknya rekayasa keuangan seringkali melanggar etika dengan memanfaatkan kompleksitas dan ketidakjelasan produk yang telah direkayasa.
“Penggunaan derivatif yang kompleks, produk terstruktur, dan model kuantitatif telah menjadi praktik standar di kalangan bank dan konglomerasi keuangan. Sayangnya banyak produk tersebut justru mendorong terjadinya rekayasa keuangan yang semakin massif dan mengancam industri keuangan maupun perekonomian secara meluas,” kata Budi keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).
Budi mencontohkan kolapsnya Lehman Brothers dan kegagalan beberapa institusi keuangan global saat krisis keuangan pada tahun 2008 sebagai bentuk penyalahgunaan dan kegagalan rekayasa keuangan.
Penguraian produk keuangan yang kompleks telah menyebabkan perbankan kehilangan kepercayaan besar-besaran dalam sistem keuangan global dan memerlukan intervensi pemerintah, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Baca juga: Marak Terjadi Fraud, Perbankan Bisa Lakukan Strategi Ini