Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Bank Syariah Perlu Tambahan Pemain Besar

Kompas.com - 14/11/2023, 19:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemisahan unit usaha syariah (UUS) perbankan akan memunculkan 2-3 bank lain yang memiliki ukuran sama dengan Bank Syariah Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, pemisahaan usaha atau spin off tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjalin konsolidasi.

"Saya itu ingin melihat akan ada 2-3 bank lain yang minimal seukuran BSI. Oleh karena itu apa pun yang akan dilakukan dalam konteks spin off pasti dilakukan dalam konteks konsolidasi," kata dia usai acara The Finance Executive Forum 2023, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Penguatan Industri, OJK Minta BPR Kurang Modal untuk Merger

Ia menambahkan, industri perbankan syariah dapat berjalan dengan tidak sehat ketika ada salah satu bank memiliki ukuran yang terlampau besar.

Munculnya beberapa bank syariah besar akan memunculkan persaingan yang sehat di antara bank syariah tersebut.

Dalam jangka panjang, adanya beberapa bank syariah berukuran besar akan membantu persaingan bank syariah dan bank konvensional di kemudian hari.

Baca juga: OJK Minta Perbankan Gunakan Dividen untuk Perkuat Keamanan Digital

"Kalau yang seperti sekarang, maaf ya, kelas-kelas kecil itu tidak akan nendang," imbuh dia.

Adapun OJK sebenarnya telah memiliki desain untuk mewujudkan pertumbuhan bank syariah tersebut.

Dian mengungkapkan, OJK telah memiliki desain merger dan akuisisi terkait langkah apa saja yang cocok untuk dilakukan demi memunculkan bank syariah besar lainnya.

"Kami punya desain, tapi kan kami tidak menggunakan jalur pemaksaan, walaupun undang-undang memberikan kewenangan kami untuk memaksa, tapi kami tidak akan melakukan itu," tutup dia.

Baca juga: Daftar Terbaru 101 Pinjol Legal Berizin OJK Per Oktober 2023

Sebelumnya, berembus kabar akuisisi Bank Muamalat oleh Bank Tabungan Negara (BTN) yang akan dilakukan.

Akuisisi ini disebut sebagai bagian dari pemisahan atau spin off unit usaha syariah milik BTN atau BTN Syariah.

Baca juga: OJK Resmi Meluncurkan Peta Jalan Industri Pinjol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com