Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Baru PT Taspen, Pensiunan ASN Bisa Langsung Terima Dana Pensiun

Kompas.com - 20/11/2023, 13:00 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Mulai 1 Januari 2024 nanti, para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu repot mengurus dan menyiapkan dokumen untuk mendapatkan hak pensiunnya.

Sebab, PT Taspen sudah meluncurkan program pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulawesi Ambon Papua (Sulampua). Peluncuran program tersebut dilaksanakan, Sabtu (18/11/2023) di BW Luxury Hotel, Kota Jambi.

Ariyandi, Direktur Operasional PT Taspen mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk memudahkan para pensiunan ASN dalam mengambil haknya di Taspen.

"Biasanya harus menyiapkan dokumen, kemudian harus datang ke Taspen menyerahkan dokumen itu. Mulai 1 Januari 2024 nanti, tidak lagi seperti itu. Ketika sudah masuk batas usia pensiun, bisa dibayarkan langsung melalui Bank Mantap," kata Ariyandi di acara tersebut, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: 4 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menabung Dana Pensiun

Dia juga menyatakan, Taspen dari tahun ke tahun selalu berinovasi. Pensiunan ASN, ketika sudah memasuki BUP, maka awal bulan akan langsung menerima transfer dana pensiun ke rekening masing-masing.

"Kami menggunakan database ASN yang sudah ada. Jadi tidak perlu lagi para ASN menyiapkan dokumen apapun," katanya.

Menurutnya, pada tahun 2024 mendatang, di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua, ada 165 ribu ASN yang pensiun. Setidaknya, 80 persen dari total tersebut sudah harus bisa dilayani dengan program ini.

Untuk mendukung layanan tersebut, mulai dari Satpam sampai frontliner, dilatih. Sehingga dapat memberikan merayakan prima terhadap para pensiunan ASN.

Baca juga: Pemerintah Sebut Program Pensiunan ASN Berpotensi Jadi Beban APBN

MoU Pemda Jambi dengan PT Taspen

Al Haris, Gubernur Jambi mengatakan, Taspen sudah memiliki sejumlah produk-produk yang memudahkan pensiunan untuk mendapatkan haknya. Saat ini, sudah waktunya menggunakan sistem digital. Dengan jumlah ASN yang sangat banyak, sampai jutaan, Al Haris menyebutkan ini menjadi peluang untuk mengembangkan bisnis PT Taspen.

"Nanti kita juga akan MoU dengan PT Taspen. Selain pensiunan ASN, saat ini kita merekrut ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka tidak mendapatkan hak pensiun ketika sudah masuk usia pensiun nanti. Maka dari itu, perlu wadah bagi mereka untuk mengatur keuangannya, menjelang pensiun, melalui Taspen," ujarnya.

PT Taspen, lanjut Al Haris juga memberi peluang bagi pada pensiunan untuk tetap produktif ketika sudah pensiun. Dengan pelatihan-pelatihan, serta membimbing para pensiunan untuk berwirausaha.

"Sehingga di masa pensiun, mereka masih tetap bisa produktif, untuk menambah pundi-pundi keuangannya," katanya.

Baca juga: Kemenkeu Bocorkan Rencana Reformasi Sistem Pensiunan ASN

Tanggapan Wamenaker

Pada peluncuran pembayaran pensiun ASN tanpa dokumen ini, juga hadir Gubernur Jambi Al Harus, dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor.

Afriansyah Noor mengatakan, program ini untuk bisa memastikan agar peserta Taspen bisa menerima manfaat dengan tepat waktu. Beberapa inovasi PT Taspen, sudah menerima sejumlah penghargaan dari pemerintah. Program ini sendiri, akan memudahkan peserta Taspen, karena tidak perlu mengurus dokumen, tidak perlu datang ke Taspen, untuk menerima dana pensiun setiap bulannya.

Inovasi ini sendiri, tentu harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh, handal, dan profesional.

"Saya sangat mengapresiasi pelatihan pendidikan etika pelayanan bagi frontliner yang dilaksanakan PT Taspen. Ini sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan berkualitas, adil, dan mengedepankan nilai moral.

Etika pelayanan, merupakan prinsip yg dipegang teguh, bukan diwaktu-waktu tertentu saja. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman pentingnya etika dalam menjalankan tugas, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi ASN," katanya.

Baca juga: Taspen Yakinkan Dana Peserta maupun Pensiunan ASN Dikelola Hati-hati dan Transparansi

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com