Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Bocorkan Rencana Reformasi Sistem Pensiunan ASN

Kompas.com - 12/06/2023, 19:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengubah skema pensiunan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pada 2024. Hal ini sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengakui, reformasi skema pensiunan ASN bukan suatu langkah yang mudah dan bersifat kompleks. Rencana ini perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, utamanya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Meskipun demikian, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah aspek utama yang perlu diubah, yakni berkaitan dengan program, lembaga pengelola, serta tata kelola pensiunan ASN. Untuk program, Isa bilang, perubahan akan dilakukan terhadap desain manfaat dan desain iuran.

Baca juga: Tahun Depan, ASN Dinas di Dalam Negeri atau Luar Negeri Dapat Rp 125.000-Rp 11 Juta Per Hari

Kemudian terkait lembaga pengelola, pemerintah akan memperhitungkan, apakah dana pensiun akan tetap ditempatkan di PT Taspen dan PT Asabri. Pemerintah membuka opsi untuk membentuk lembaga pengelolaan dana pensiun baru yang lebih efektif.

"Atau kita mengembalikan pada beberapa fungsi di kementerian/lembaga terutama Kementerian Keuangan," kata Isa, dalam Rapat Kerja Komisi XI RI, Senin (12/6/2023).

Sementara itu untuk aspek tata kelola, perbaikan yang akan dilakukan berkaitan dengan praktik di bidang aktuaria, akuntansi, dan juga investasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pensiun.

Baca juga: Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Isa berharap, reformasi yang akan dilakukan pemerintah dapat menciptakan sistem pensiun yang manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh ASN. Sebab, ia menyebutkan, masih terdapat ASN yang merasa manfaat pensiun kurang berarti.

"Yang tentunya memunculkan dilema yang lain karena pada saat bersamaan kita melihat kelompok masyarakat lain yang bukan PNS justru belum mendapatkan manfaat pensiun sama sekali," ucap Isa.

Baca juga: Rencana Kenaikkan Gaji PNS Dinilai Berbau Politik, Pengamat: Hal yang Biasa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com