Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara soal Sengketa Hotel Sultan

Kompas.com - 22/11/2023, 20:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban buka suara terkait sengketa lahan di kawasan Gelora Bung Karno antara perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, dengan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Rionald mengatakan, pemerintah mendukung upaya PPKGBK memulihkan aset negara yang saat ini ditempati oleh Hotel Sultan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara selaku pengelola Badan Layanan Umum (BLU) PPKGBK untuk menyelesaiakan sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

Baca juga: Adu Kuat Keluarga Ibnu Sutowo Lawan Negara Berebut Lahan di GBK

"Pada dasarnya kita mendukung apa yang dilakukan oleh BLU GBK," ujar Rionald, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Akan tetapi, Rionald bilang, pemerintah tetap menghormati proses hukum yang saat ini masih berlangsung terkait keputusan Indobuildco yang bersikukuh tidak meninggalkan kawasan GBK.

"Itu kan soal hukum ya, masing-masing aja," ucap Rionald.

Sebagai informasi, sengketa antara Indobuildco dan PPKGBK tidak kunjung berakhir, menyusul keputusan Indobuildco yang enggan angkat kaki dari kawasan GBK.

Kedua belah pihak memutuskan untuk saling lapor ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait Hotel Sultan, yang mana PPKGBK menilai masa izin sewa hotel itu telah habis.

Baca juga: Tuntut Pengosongan, Pengelola GBK Tutup Akses Jalan ke Hotel Sultan


Aksi saling lapor terjadi setelah PPKGBK memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan, menyusul telah berakhirnya masa pengelolaan Indobuildco.

Namun, perusahaan milik Pontjo Sutowo itu tidak terima dan memutuskan untuk membongkar portal tersebut.

Pada akhirnya, PPKGBK melaporkan Indobuildco ke Polda Metro Jaya karena Pontjo memerintahkan pembongkaran portal di pintu masuk hotel.

Sementara itu, Pontjo Sutowo melaporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindakan sepihak dan main hakim sendiri dengan memasuki pekarangna, menutup jalan masuk, dan memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan.

Baca juga: Pengelola Hotel Sultan Tak Terima jika PPKGBK Terapkan Wajib Lapor Tamu dan Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com