KOMPAS.com - Cek hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) tahun 2023 bisa dilakukan secara mandiri melalui laman instansi masing-masing dan laman resmi seleksi CPNS 2023.
Untuk diketahui, ada 14 kementerian/lembaga yang membuka lowongan CPNS tahun ini, di mana formasi CPNS hanya dialokasikan di instansi pusat dan tak ada alokasi formasi CPNS di instansi daerah.
Nantinya, peserta yang lolos passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS dan masuk dalam perangkingan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Lantas, bagaimana cara cek hasil SKD CPNS 2023?
Baca juga: Daftar Link Cek Hasil SKD CPNS 2023 di Semua Kementerian/Lembaga
Langkah-langkah pengecekan hasil administrasi CPNS 2023 melalui laman SSCASN sebagai berikut:
Nantinya sistem akan memunculkan tombol Ajukan Sanggah bagi peserta yang tidak lolos SKD CPNS. Sanggahan bisa diajukan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman SKD CPNS melalui akun masing-masing.
Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023
Selain melalui laman resmi SSCASN, hasil SKD CPNS 2023 juga akan diumumkan lewat kanal resmi instansi masing-masing.
Untuk itu, pelamar diimbau memantau laman resmi instansi yang dilamar untuk memantau pengumuman hasil SKD CPNS 2023.
Daftar link cek hasil SKD CPNS 2023 di semua kementerian/lembaga bisa diakses di sini: Link Cek Hasil SKD CPNS 2023.
Demikian ulasan mengenai cara cek hasil SKD CPNS 2023 di semua kementerian/lembaga yang membuka lowongan tahun ini.
Baca juga: Hasil SKD CPNS 2023 Kemenkumham Diumumkan, Ini Link-nya
Baca juga: 2 Cara Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.