Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2023

Kompas.com - 20/10/2023, 09:02 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara mengajukan sanggah hasil seleksi adminitrasi CPNS 2023 atau seleksi berkas calon pegawai negeri sipil tahun ini, bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Masa sanggah diberikan kepada pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi, untuk mengajukan sanggahan hasil verifikasi instansi yang salah.

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

Baca juga: 2 Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, akan tampil informasi berikut:

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahao administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.

Masa sanggah diberlakukan apabila kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, bisa mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023.

Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggahan administrasi CPNS 2023?

Baca juga: Ini Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Cara ajukan sanggah CPNS 2023

Tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu “SSCASN”, lalu klik “Masuk”
  • Login dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Klik tombol Ajukan Sanggah, lalu akan muncul formulir yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
  • Pelamar dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi CPNS 2023 pada kolom alasan sanggah
  • Centang disclaimer dan klik tombol Akhiri Proses Sanggah.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023 dan Waktunya

Perlu digarisbawahi, alasan sanggah yang diisikan pelamar harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Hal ini dikarenakan satu persyaratan saja tidak valid, maka hasil administrasi tetap akan tak memenuhi syarat. Ditegaskan bahwa pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Adapun periode masa sanggah bisa dilihat di bawah tombol ajukan sanggah. Pelamar sudah tidak bisa melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi diluar batas waktu tersebut.

Demikian cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023. Informasi selengkapnya mengenai apa itu masa sanggah bisa diakses di sini.

Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com