Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023

Kompas.com - 16/11/2023, 14:43 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Peserta tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) tahun 2023 bisa mencetak sertifikat hasil nilai ujian masing-masing.

Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan laman resmi untuk mencetak hasil tes SKD CPNS 2023, bernama SertifiCAT.

Menurut informasi resmi, seluruh peserta CPNS 2023 yang telah mengikuti tes SKD bisa mencetak hasil ujian, baik peserta yang lolos nilai ambang batas atau passing grade maupun tidak.

Lantas, bagaimana cara download sertifikat SKD CPNS 2023?

Baca juga: Ketahui, Ini Sistem Penilaian SKD CPNS 2023

Cara download sertifikat SKD CPNS 2023

Langkah-langkah download atau mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan Nomor Peserta
  • Pilih tipe seleksi, pilih Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Klik Unduh.

Nantinya, sistem SertifiCAT akan memunculkan hasil SKD berdasarkan data peserta yang dimasukkan.

Baca juga: Cara Download Sertifikat CAT SKD CPNS dan PPPK 2023

Perlu diketahui, untuk memastikan keaslian sertifikat yang diunduh, peserta bisa menggunakan aplikasi Validator SertifiCAT yang bisa diunduh di Google Play Store.

Selain fasilitas SertifiCAT, masyarakat juga bisa memantau nilai ujian SKD secara realtime melalui layar monitor yang tersedia di lokasi SKD, melalui YouTube BKN “Official CAT”, serta YouTube channel masing-masing kantor regional BKN seluruh Indonesia.

Baca juga: Pahami, Ini Rincian Passing Grade SKD CPNS 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com