JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifi Hasan merespons soal polemik dalam tata kelola izin impor bawang putih di Tanah Air.
Menurut dia, permasalahan izin impor bawang putih bukan berada di Kementerian Perdagangan, melainkan di Kementerian Pertanian yang bertugas mengeluarkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).
"Yang masalah bukan di Kemendag, yang masalah yang memberikan rekomendasinya kebanyakan yaitu 1,4 juta, padahal kuotanya 570," ujar Mendag Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Calon Anggota KPPU Sebut Ada Dugaan Praktik Oligopoli Beras hingga Bawang Putih
Walau demikian, Mendag Zulhas optimistis, persoalan penerbitan izin impor di tahun depan tidak akan menimbulkan persoalan lagi lantaran Menteri Pertanian sudah sebelumnya dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo digantikan oleh Amran Sulaiman sejak akhir Oktober 2023 yang lalu.
"Menterinya baru, saya bisa telepon. Jadi mudah-mudahan tahun depan rekomendasi dan kuota sama (antara Kementan dan Kemendag)," kata dia.
Untuk diketahui, dugaan "kong kalikong" izin impor bawang putih sebelumnya diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Ombudsman menerima laporan dari pelaku usaha bahwa Kementerian Perdagangan tak kunjung menerbitkan surat perizinan impor (SPI) bawang putih.
Baca juga: Penerbitan Izin Impor Bawang Putih Tak Lagi Perlu Persetujuan Menteri Perdagangan
Padahal, Yeka berujar pelaku usaha tersebut sudah mengajukan permohonan SPI melalui Sistem Indonesia National Single Window (SNSW) pada awal 2023.