Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polemik Impor Bawang Putih, Mendag Sebut Kewenangan Kementan

Kompas.com - 27/11/2023, 19:30 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifi Hasan merespons soal polemik dalam tata kelola izin impor bawang putih di Tanah Air.

Menurut dia, permasalahan izin impor bawang putih bukan berada di Kementerian Perdagangan, melainkan di Kementerian Pertanian yang bertugas mengeluarkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

"Yang masalah bukan di Kemendag, yang masalah yang memberikan rekomendasinya kebanyakan yaitu 1,4 juta, padahal kuotanya 570," ujar Mendag Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Baca juga: Calon Anggota KPPU Sebut Ada Dugaan Praktik Oligopoli Beras hingga Bawang Putih

Harga bawang putih di Kota Semarang, Jawa Tengah naikKOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Harga bawang putih di Kota Semarang, Jawa Tengah naik

Walau demikian, Mendag Zulhas optimistis, persoalan penerbitan izin impor di tahun depan tidak akan menimbulkan persoalan lagi lantaran Menteri Pertanian sudah sebelumnya dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo digantikan oleh Amran Sulaiman sejak akhir Oktober 2023 yang lalu.

"Menterinya baru, saya bisa telepon. Jadi mudah-mudahan tahun depan rekomendasi dan kuota sama (antara Kementan dan Kemendag)," kata dia.

Untuk diketahui, dugaan "kong kalikong" izin impor bawang putih sebelumnya diungkapkan oleh Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Ombudsman menerima laporan dari pelaku usaha bahwa Kementerian Perdagangan tak kunjung menerbitkan surat perizinan impor (SPI) bawang putih.

Baca juga: Penerbitan Izin Impor Bawang Putih Tak Lagi Perlu Persetujuan Menteri Perdagangan

Padahal, Yeka berujar pelaku usaha tersebut sudah mengajukan permohonan SPI melalui Sistem Indonesia National Single Window (SNSW) pada awal 2023.

Sementara itu, ada pemohon lain yang baru mengajukan penerbitan SPI pada 13 Juli 2023, dan sudah mendapatkan izin pada 27 Juli 2023. Pelapor pun menduga Zulhas terlibat dalam permasalahan ini.

Laporan Ombudsman juga mengungkapkan, pelaku usaha yang melaporkan soal masalah itu mengaku ditawari oleh seorang pegawai Kemendag untuk memuluskan penerbitan SPI bawang putih.

"Pelapor pernah ditawari seseorang yang mengaku dapat melancarkan penerbitan SPI bawang putih dengan biaya Rp 4.500-Rp 5.000 per kilogram," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com