Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KPPU Sebut Ada Dugaan Praktik Oligopoli Beras hingga Bawang Putih

Kompas.com - 14/11/2023, 14:25 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya dugaan praktik oligopoli atau pengusaan pasar oleh perusahaan besar untuk beras, minyak goreng hingga bawang putih.

Hal tersebut disampaikan oleh Lely Pelitasari Soebekty saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPPU periode 2023-2028 bersama Komisi VI DPR.

“Beberapa pangan strategis diduga, atau selama ini, dilihat sebagai strukturnya berpotensi pada oligopoli, benarkah? Beras, gula, minyak goreng, garam, jagung, bawang putih, menjadi komoditas pokok yang dipantu penuh oleh Badan Pangan Nasional, salah satunya," ujarnya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Pemerintah Percepat Impor Beras untuk Cadangan Nasional

Pedagang minyak goreng di Pasar Kaget Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, bernama Tyas (21), Kamis (19/10/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Pedagang minyak goreng di Pasar Kaget Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, bernama Tyas (21), Kamis (19/10/2023).

Lely memaparkan situasi komoditas minyak goreng saat ini tercatat oligopoli ketat konsentrasi tinggi, di mana harga minyak goreng sudah lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah yakni sebesar Rp 14.000 per kilogram. 

Adapun untuk gula, garam, jagung dan bawang putih bermasalah dengan kisruh impor.

Kemudian beras, Lely menyoroti dari 190.000 penggilingan yang ada, 90 persen di antaranya merupakan penggilingan kecil.

Lely yang juga pernah mengabdi di Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) tersebut menyampaikan pada dasarnya terdapat dua pola yang kerap terbentuk dalam krisis komoditas tersebut, yaitu lonjakan harga dan anjlokan.

Baca juga: Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Tak Kunjung Dibayar, Ini Kata Kemendag

Oleh sebab itu menurut dia, dibutuhkan peran KPPU dalam mengawasi persaingan usaha yang terjadi terhadap komoditas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com