Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, PIN Perbankan Hanya Boleh Diketahui Nasabah Pemilik Rekening

Kompas.com - 29/11/2023, 07:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah dan mitra bisnis perbankan perlu menjaga kerahasiaan identitas pribadi dalam menjalankan transaksi keuangan dan perbankan.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan Personal Identification Number (PIN) dalam transaksi perbankan.

Chief Digital Officer Bank Danamon Andreas Kurniawan menjelaskan, PIN merupakan sandi rahasia yang terdiri dari 6 digit angka yang diperlukan nasabah sebagai sebuah aksi otorisasi.

Baca juga: Cara Mengatasi Lupa PIN ATM Mandiri di Kantor Cabang

"Dengan PIN nasabah dapat melakukan transaksi perbankan, seperti ATM Danamon, kartu kredit, kartu debit dan mobile banking D-Bank PRO," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (29/11/2023).

Ia menambahkan secara umum PIN dibagi menjadi dua macam yakni mPIN dan PIN telepon.

MPin adalah sandi rahasia yang dibutuhkan oleh nasabah pengguna mobile banking ketika melakukan otorisasi transaksi perbankan. Sementara PIN Telepon dibutuhkan untuk mengakses data melalui komunikasi telepon dengan Hello Danamon.

Baca juga: 2 Cara Ganti PIN ATM Mandiri dengan Mudah, Bisa lewat HP

Mengingat pentingnya peran PIN dalam berbagai transaksi perbankan, Andreas menegaskan, kerahasiaan PIN hanya boleh ditentukan dan diketahui oleh nasabah pemilik rekening. Hal ini merupakan lapisan penting di dalam sistem keamanan perbankan bagi nasabah.

Penting untuk dimengerti, kecanggihan teknologi di dalam dunia perbankan juga memiliki berbagai risiko di saat yang bersamaan, salah satunya kebocoran informasi PIN yang pada umumnya terjadi akibat kelalaian nasabah dalam menjalankan transaksi keuangan.

Ketika PIN diketahui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, nasabah sebagai pemilik rekening akan berada dalam posisi yang berbahaya.

Baca juga: Cara Ganti PIN ATM BSI lewat Aplikasi BSI Mobile

Itu karena pelaku dapat melakukan berbagai tindakan merugikan, mulai dari pencurian data pribadi dan informasi penting lainnya hingga pembobolan uang di dalam rekening.

"Oleh karena itu, menjaga kerahasiaan PIN sangatlah krusial dan tidak boleh dianggap remeh," imbuh dia.

Dalam mengedukasi nasabah, Danamon berpesan untuk melakukan proteksi atas PIN milik sendiri dan menghindari menulis PIN di tempat yang mudah ditemukan atau menyimpan PIN di HP tanpa diberikan pengamanan berupa password.

Baca juga: 2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Harus ke Bank

Kemudian, pastikan gerakan tangan tidak bisa dilihat orang lain ketika memasukkan PIN di mesin ATM atau EDC.

Selain itu Andreas mengimbau, nasabah tidak membagikan PIN dengan siapa pun, bahkan kepada staf bank sekalipun.

Baca juga: Mengenal Kode OTP dan Bedanya dengan PIN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com