Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 29/11/2023, 20:33 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan mengeluarkan kartu bagi semua pesertanya.

Kartu BPJS Kesehatan menjadi bukti kepesertaan seseorang, yang memuat data pribadi pemiliknya meliputi nama, alamat, tanggal lahir, NIK, hingga fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Biasanya, kartu BPJS Kesehatan ini ditunjukkan saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di puskesmas, klinik, rumah sakit, maupun layanan kesehatan lainnya.

Lantas, bagaimana jika kartu peserta BPJS Kesehatan hilang?

Baca juga: Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Solusi kartu BPJS Kesehatan hilang

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, jika kartu peserta hilang maka yang bersangkutan bisa melakukan pencetakan kartu secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Untuk mencetak kartu ini, Anda harus mempunyai akun di aplikasi Mobile JKN. Lebih lanjut, tata cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Masuk dengan NIK, password, dan kode captcha
  • Pilih menu “Kartu” yang terletak di bagian bawah tengah layar
  • Kartu digital BPJS Kesehatan otomatis akan muncul
  • Klik ikon berbentuk kotak surat untuk mengirim kartu digital BPJS Kesehatan ke alamat email peserta
  • Klik “Ya” untuk melanjutkan proses pengiriman kartu digital BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Ketentuan dan Cara Klaimnya

Selain dengan mencetak kartu BPJS secara online, Anda juga bisa menggunakan nomor NIK saat membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di faskes tingkat pertama maupun rumah sakit.

Seperti diketahui, saat ini BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan dengan tiga kelas berbeda, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III, yang masing-masing memiliki iuran bulanan berbeda.

Meski begitu, pemerintah memberikan bantuan layanan kesehatan berupaKartu Indonesia Sehat (KIS), yang ditujukkan kepada masyarakat kurang mampu, di mana peserta KIS tidak perlu membayar iuran bulanan.

Peserta KIS atau Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan kesehatan kelas III.

Demikian informasi mengenai apa yang harus dilakukan apabila kartu BPJS Kesehatan hilang dan cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan Bank BCA

Baca juga: Cara Membayar Cicilan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com