Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Lewat Aplikasi JKN

Kompas.com - 17/05/2023, 20:30 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara pindah atau ganti fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama bagi para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Para peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), disarankan untuk memilih faskes pertama terdekat dengan tempat tinggalnya.

Terjangkaunya akses faskes pertama, akan lebih memudahkan peserta yang membutuhkan pengobatan sewaktu-waktu.

Lalu, bagaimana cara pindah atau ganti faskes peserta BPJS Kesehatan secara online?

Baca juga: Tak Perlu ke Kantor, Ini Cara Pindah Faskes BPJS secara Online

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

Terlebih dahulu Anda harus memiliki akun untuk mengakses aplikasi JKN. Bagi yang belum mempunyai akun, bisa mendaftarkan diri dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, dan informasi pribadi lainnya.

Lebih lanjut, cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online via aplikasi JKN sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN
  2. Login dengan memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK dan password yang telah didaftarkan
  3. Di halaman awal, pilih “Menu Lainnya"
  4. Klik "Perubahan Data Peserta", dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I
  5. Untuk mengubah faskes, maka klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
  6. Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes terdekat dengan tempat tinggal
  7. Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke alamat e-mail atau nomor ponsel yang terdaftar, lalu masukkan kode tersebut
  8. Apabila verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes pertama yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.

Demikian informasi mengenai cara pindah atau ganti faskes pertama bagi peserta BPJS secara online lewat aplikasi jKN Mobile. Selain perubahan faskes, tersedia berbagai fitur lainnya di dalam aplikasi JKN seperti info tagihan iuran dan lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan secara Online

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com